Dompu, koranlensapos.com - Rapat Dengar Pendapat.Umum (RDPU) yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Dompu pada Senin (14/3/2022) berlangsung cukup alot dan seru.
Sejumlah perwakilan dari kelompok tani dengan tegas menyuarakan jerit tangis para petani akibat anjloknya harga gabah di Kabupaten Dompu saat ini. Mereka menyampaikan harga pembelian gabah dari petani oleh para pedagang hanya berkisar antara Rp. 3.350 sampai Rp. 3.400 per kilogram. Bahkan di Kecamatan Kempo dan sekitarnya hanya sekitar Rp. 3.300 per kg. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa harga harga gabah per kilogram adalah Rp. 4.200 - 4.250.
Salah satu Ketua Kelompok Tani di Kelurahan Kandai Dua, Syarifuddin meminta kepada para pengusaha agar membeli gabah dari petani dengan harga yang wajar.
"Kami ingin keringat petani dibayar dengan harga yang wajar," pintanya dalam RDPU tersebut.
Dikatakannya bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) sebagaimana di sebutkan di atas, namun pelaksanaan di daerah menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan dalam Permendag Nomor 24 Tahun 2020 tersebut.
Ia mengkritisi juga lemahnya pengawasan dari pemerintah (Eksekutif dan Legislatif) sehingga para pedagang bertindak sewenang-wenang dalam mematok harga gabah jauh di bawah HPP. Menurutnya pemerintah di daerah harus menindaklanjuti dengan mengawal HPP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sehingga pedagang tidak memiliki celah untuk mempermainkan harga.
"Pengawasan pemerintah daerah tidak ada tindak lanjutnya itu yang kami rasakan ibarat orang disuruh sholat hanya untuk menggugurkan kewajiban saja," kritiknya.
Ia menilai pemerintah daerah menutup mata dan telinga terhadap jeritan dan tangisan para petani selama ini akibat rendahnya harga gabah.
"Jagung saja untuk makanan binatang dihargai tinggi, sementara padi untuk makanan manusia tidak dihargai dengan layak. Ini betul-betul membuat kami kecewa. Pemerintah seakan-akan tutup mata dan telinga, tidak melihat dan mendengarkan penderitaan yang dirasakan oleh petani," sorotnya. (emo).