Dompu, koranlensapos.com - Kasus pencurian ternak sapi di Kabupaten Dompu meresahkan warga terutama para pemilik sapi. Dalam beberapa bulan terakhir ini, ada sejumlah warga yang melaporkan kehilangan sapi milik mereka.
Pada Jumat (7/1/2022), SPKT Polsek Dompu kembali menerima laporan kehilangan sapi. Pemilik sapi DD (32) mengikat sapi di pesawahan belakang Kantor Kelurahan Dorotangga sebagaimana biasanya. Saat dikontrol pada Jumat sore (7/1/2022) pukul 18.00 Wita, sapi miliknya tidak berada di tempat alias hilang.
Tim Puma Polres Dompu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian ternak sapi itu. Upaya pihak kepolisian berhasil. Tiga orang terduga pelaku berinisial JN, BR dan AA berhasil diringkus.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S. Sos mengungkapkan kronologis terjadinya pencurian sapi hingga penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku.
Pada Hari Jumat Tanggal (7/1/2022), sekitar Pukul 18.00 wita, telah terjadi tindak pidana pencurian 2 (dua) ekor sapi milik DD (32)yang dilakukan oleh 3 orang pelaku berinisial JN, BR dan AA. Korban DD mengikat kedua sapi tersebut di persawahan belakang kantor Kelurahan Dorotangga pada pukul 13.00 Wita. Pada sore hari sekitar pukul 18.00 Wita, DD kembali mengecek sapi miliknya itu namun tidak ditemukan. Ia mencurigai kedua ekor sapi miliknya itu ada yang mencurinya. Ia merasa dirugikan sekitat Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), karena itu, ia melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polsek Dompu.
Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Dompu yang dipimpin oleh IPDA Bayoe Wicaksono S.TrK segera menyelidiki kasus pencurian di siang hari itu. Bersamaan dengan itu, tim mendapatkan informasi dari korban yang menemukan salah satu sapinya sedang diangkut menggunakan kendaraan roda empat (4) jenis pick up di Jalan Lintas Sumbawa-Bima tepatnya di Simpang Kodim Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim bergerak menuju TKP dan mengamankan pria berinisial SF (30) Alamat Desa Ndano Nae Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. beserta barang bukti (BB) satu (1) unit mobil dan satu (1) ekor sapi. Selanjutnya SF beserta BB dibawa ke Polsek Dompu.
Selanjutnya berdasarkan pengakuan SF diperoleh informasi bahwa satu ekor sapi lainnya dibeli oleh seseorang di Desa Madalandi Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Kemudian tim bergerak ke Desa Madalandi dan mendapatkan informasi bahwa yang membawa sapi tersebut ke Desa Madalandi adalah JN, dan dua (2) orang temannya. Mendapatkan informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan JN dan mendapatkan informasi bahwa JN berada di Desa Mbawi Kecamatan Dompu.
"Selanjutnya tim bergerak menuju Desa Mbawi dan berhasil mengamankan JN, beserta BR, tim melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari JN, bahwa salah satu pelaku AA, berada di Desa Lanci, Kecamatan Manggelewa",ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos
Pada saat melakukan pengembangan JN berusaha untuk meloloskan diri dan memberikan perlawanan terhadap anggota serta berupaya untuk melukai anggota kemudian tim mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhakan pelaku.
"Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut," tutupnya. (emo).