MOI Siap Bantu Menyehatkan Perusahaan Pers NTT

Kategori Berita

.

MOI Siap Bantu Menyehatkan Perusahaan Pers NTT

Koran lensa pos
Rabu, 22 Juli 2020
Ketua DPW MOI NTT
Herry Battileo, SH, MH
Kupang NTT, koranlensapos.com - Media Online Indonesia (MOI) di Nusa Tenggara Timur yang resmi telah dikukuhkan dalam program kerja jangka pendek akan siap membantu  menyehatkan semua perusahaan pers yang ada di NTT seperti yang tertuang dalam UU Pers No.40 pasal 9 ayat 2.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW MOI NTT, Herry Batileo,S.H, M.H dalam rapat badan pengurus  yang berlangsung di Sekretariat MOI NTT  pada Senin (20/07/2020).

Ketua DPW yang akrab disapa Herry pada kesempatan itu mengatakan,  program kerja jangka pendek MOI NTT dalam kepengurusannya adalah menyehatkan semua perusahan pers baik anggota MOI sendiri maupun bukan anggota yang sudah mendaftarkan diri.

"Program kerja jangka pendek kita adalah untuk mendata semua perusahaan pers  yang belum memiliki badan hukum  karena MOI hadir untuk memberikan keringanan agar perusahaan pers kita menjadi sehat,"Ungkapnya.

Lanjutnya,  MOI akan memberikan keringanan dalam proses pembuatan badan hukum dengan cara mencicil.

"Biaya pembuatan badan hukum didunia pers misalnya  sebesar Rp.7.500.000 maka  MOI bisa membantu memberikan setengah dari nilai yang ada yaitu Rp. 3.500.000 dan sisanya akan dibayar secara dicicil sesuai kemampuan, "Ujarnya.

Dirinya menambahkan, setelah semua perusahaan pers sudah mempunyai badan hukum yang sah selanjutnya dalam waktu 6 bulan MOI akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di NTT.

"Saya akan perjuangkan secepat mungkin kita akan mengadakan UKW di NTT, dan ini sangat penting kalau kawan-kawan punya perusahaan pers dan ada kasus hukum bisa tertolong. " Terang ketua DPW MOI NTT yang juga adalah seorang advokad Peradi ini.

Pada tempat yang sama, Wakil ketua satu, Rusdy Maga  yang sudah mengikuti UKW pada jenjang Utama  ini mengatakan, berdasarkan pengalaman dalam meliput berita, nara sumber berhak menolak wartawan yang tidak mempunyai kompetensi atau belum ikut Uji Kompetensi Wartawan minimal Wartawan Muda atau Madya.

"Teman-teman harus tau dan mengerti hukum dan kita dalam ancaman besar  kalau perusahaan kita tidak sehat," Ungkapnya.

Rusdy menuturkan, pada tahun 2012 dirinya membuat badan hukum perusahaan persnya yang masih membutuhkan biaya yang cukup mahal.

"Pada tahun 2012 saya bikin PT sebesar Rp. 12.000.000 dari Sonalinenews.com oleh karena itu saya mengajak teman-teman pegiat pers agar segera mendaftar diri disekretariat MOI NTT  karena sudah banyak sekali mendapatkan kemudahan dan jangan lewatkan kesempatan yang ada " Ajaknya. (TIM)