Reses II Ir. Muttakun Sejumlah Pemerhati Sejarah Minta Hari Jadi Dompu Ditinjau Ulang

Kategori Berita

.

Reses II Ir. Muttakun Sejumlah Pemerhati Sejarah Minta Hari Jadi Dompu Ditinjau Ulang

Koran lensa pos
Kamis, 18 Juni 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2019-2024 melaksanakan Reses Tahap II tahun 2020. 
Setelah sukses menggelar kegiatan tersebut di Gedung Wanita mendengarkan aspirasi masyarakat terkait upaya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dompu pada Selasa (16/6/2020), politisi Nasdem Dapil I tersebut melanjutkan dengan kegiatan yang sama di Kantor Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Topik yang dibahas memang berbeda. Akan tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu mendengarkan aspirasi masyarakat terkait dengan persoalan sejarah dan budaya Kabupaten Dompu.
Sejumlah sejarawan dan pemerhati budaya hadir pada kegiatan yang dipandu langsung oleh Muttakun pada Kamis malam (17/6/2020) mulai pukul 20.00 sampai 01.14 Wita itu.
Di antaranya terlihat hadir sejarawan Ir. Nurhaidah, H. Abdullah M. Saleh, H. Yusuf (dari Majelis Hadat Dompu), Drs. H. Asikin, M. Yusuf Hasan, Kasturi, M. Nor, S. Pt, Imansyah Sobari (mantan anggota DPRD Kabupaten Dompu), Muhammad Iradat, Dedy Arsyik (Lurah Kandai Satu dan Wakil Ketua Makkadana Dompu), Rudi Purtomo,  Ilyas Yasin (akademisi), Hendra Cipta, serta sejumlah pemuda setempat.

Sejarawan Ir. Nurhaidah mengemukakan terlalu muda bila Hari Jadi Dompu ditetapkan tanggal 11 April 1815.
Ia mengungkapkan bahwa situs Doro Bata dan Doro Mpana di Kelurahan Kandai Satu telah membuktikan keberadaan Dompu pada masa lampau. Jenis-jenis pecahan keramik dan tembikar serta peninggalan-peninggalan bersejarah lain yang ada di lokasi bekas Kerajaan Dompu tersebut menunjukkan bahwa peradaban Dompu sudah ada sejak masa sebelum Hindu, masa Hindu dan masa Islam.
Demikian pula Situs Nangasia memberikan bukti bahwa Dompu telah ada sekitar 2.500 SM.

Serat Pararaton yang memuat Sumpah Palapa Gajah Mada (1331) yang menyebutkan Dompo (Dompu) adalah salah satu kerajaan yang disebut oleh Mahapatih tersebut untuk ditaklukkan. Semua itu merupakan bukti otentik tentang Dompo (Dompu) di masa lampau.

Senada disampaikan pemerhati sejarah dari Kandai Satu, M. Nor, S. Pt. Nor menjelaskan Dompu itu adalah sebuah kerajaan tertua di Indonesia bagian timur. Banyak fakta sejarah yang memperkuatnya berupa situs dan benda arkeologi lainnya. Sebut saja situs Nangasia, situs Doro Bata, situs Dorompana, dan berbagai jenis keramik. Di samping itu tergambar dengan jelas dalam sumpah palapa menyebutkan bahwa kerajaan Dompo merupakan salah satu kerajaan yg harus ditaklukan, berarti jauh sebelum itu bahwa Dompu telah berdiri dan ada kerajaan besar dan kuat yang memainkan peran penting dalam percaturan politik, ekonomi, dan perdagangan. 
"Dalam berbagai catatan sejarah juga menyebutkan bahwa Sultan Dompu I (pertama) dilantik pada tanggal 24 september 1545, jadi penetapan Hari Jadi Dompu(11 April 1815) itu harus dikontruksi ulang, karena fakta sejarah Dompu  sudah ada jauh sebelum Majapahit datang menginfasi Kerajaan Dompo," tegas tokoh yang familiar dengan sapaan Uma Neo itu.
Usulan agar Hari Jadi Dompu 11 April 1815 itu juga disampaikan oleh sejumlah pemerhati sejarah dan budaya yang hadir pada kesempatan tersebut.

Di penghujung kegiatan, Muttakun menggarisbawahi ada sejumlah rekomendasi yang menjadi PR baginya sebagai wakil rakyat untuk menindaklanjutinya. Yaitu, pertama,

Seluruh peserta sepakat mengusulkan perlunya peninjauan kembali hari lahir Dompu yang ditetapkan 11 April 1815 melalui Perda No. 18 Tahun 2004;
Kedua, Mendorong dan menghargai penulis sejarah Dompu dan karya intelektualnya;
Ketiga, Mewujudkan pembangunan museum Dompu yang sudah lama diidamkan oleh masyarakat Dompu; 
Keempat, Mewujudkan dan meresmikan Kelurahan Kandai Satu sebagai Kampung Budaya;
Kelima, Untuk kepentingan umum dan dalam rangka mempertahankan situs Dorobata maka diupayakan untuk melaksanakan pembebasan tanah di sekitar Dorobata; dan
Keenam, Mendukung eksistensi lembaga adat dan kearifan lokal. (AMIN).