Belasan Srikandi Gedor Kejari Dompu Desak Tuntaskan Kasus Dugaan Penyelewengan ADD Desa O'o

Kategori Berita

.

Belasan Srikandi Gedor Kejari Dompu Desak Tuntaskan Kasus Dugaan Penyelewengan ADD Desa O'o

Koran lensa pos
Selasa, 23 Juni 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Aksi demo umumnya dilakukan kaum adam. Tapi aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu pada hari Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 10.30 Wita didominasi kaum hawa. Sekitar belasan orang srikandi dari Desa O'o Kecamatan Dompu melakukan aksi demo mendesak kepada Kejaksaan Negeri Dompu untuk menuntaskan kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) desa setempat senilai sekitar Rp. 58 juta.

Koodinator Umum (Kordum) aksi Winda Astari dalam orasinya menyebut penyelewengan dana senilai tersebut di atas diduga dilakukan oleh staf bendahara desa setempat pada tahun 2019. 
Mereka telah melaporkan kasus itu ke Inspektorat sejak tahun 2019 lalu. Namun belum ada tindak lanjutnya hingga kini. Karena itu mereka meminta kepada Kejari Dompu agar segera menuntaskan kasus tersebut.

"Jangankan menyelesaikan kasus Perusda, untuk menuntaskan kasus sekecil ini saja Kejaksaan Negeri Dompu tidak bisa," sorot Winda kesal.
Meskipun aksi ini didominasi kaum hawa, namun tidak kalah garangnya dibandingkan dengan kaum adam. Terbukti salah seorang srikandi yang sedang melakukan orasi dengan suara lantang menyerukan agar jalur protokol jalan Soekarno - Hatta itu diblokade untuk menghentikan arus lalu lintas di jalur tempat mereka berunjuk rasa. 

"Bagaimana kawan-kawan kita segel saja Kantor Kejari ini seperti kita segel Kantor Desa O'o, kalau kasus ini tidak segera dituntaskan" teriak mahasiswi yang diketahui bernama Nur Fauzira ini melalui megafon.

Bahkan mereka menolak Kasi Intel Kejari Dompu Indra Zulkarnain, SH yang menemui mereka guna mendengarkan tuntutan mereka.

"Kami ingin Kepala Kejari yang datang tidak mau diwakili," cetus Winda.

Kasi Intel menyetujui permintaan massa aksi. Untuk itu Indra meminta kepada perwakilan massa aksi untuk masuk di halaman kantor Kejari Dompu agar dapat menyampaikan secara langsung tuntutan mereka kepada Kajari M. Abeto Harahap. Permintaan itu akhirnya disetujui massa aksi.

Sesaat kemudian Kajari Dompu M. Abeto Harahap ke luar menemui massa aksi. Kepada Kajari, Kordum Winda Astari dan Korlap Jeri menyampaikan kasus dugaan penyelewengan dana dimaksud.

Meski sempat diwarnai ketegangan karena Kajari meminta hasil audit  yang dikeluarkan oleh Inspektorat, namun akhirnya reda setelah 
Ketua BPD Desa O'o Joni Frianto pada kesempatan tersebut hadir untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat kepada Kajari Dompu.
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini yang penting semuanya jelas," tandas mantan Jaksa Fungsional Jampidsus Kejagung RI yang baru sebulan bertugas di Dompu ini. (AMIN).