Arah dan Kebijakan Penanganan Stunting di Kabupaten Dompu

Kategori Berita

.

Arah dan Kebijakan Penanganan Stunting di Kabupaten Dompu

Koran lensa pos
Kamis, 25 Juni 2020
Acara Rembuk Stunting di Gedung PKK Dompu, Kamis (25/6/2020)

Dompu, Lensa Pos NTB - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) sehingga anak terlalu pendek pada usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir. Tetapi stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun.


Sekretaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM saat menjadi narasumber pada acara Rembuk Stunting di Gedung PKK Dompu, Kamis (25/6/2020) menyebut stunting disebabkan oleh faktor multidimensi. Antara lain praktek pengasuhan yang tidak baik; terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC (Ante Natal Care) atau pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dokter atau bidan untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik dari ibu hamil, post natal (pelayanan kesehatan setelah melahirkan), dan pembelajaran dini yang berkualitas; kurangnya akses ke makanan bergizi; serta kurangnya akses air bersih dan sanitasi.

"Karena faktor penyebab stunting itu multidimensi, maka penanganannya juga harus dilakukan dengan pendekatan multisektor," jelasnya.
Hal tersebut, lanjut Syahroni merujuk pada Komitmen Presiden dan Wakil Presiden RI terkait penanganan stunting. Wakil Presiden saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri  memutuskan bahwa pencegahan stunting penting dilakukan dengan pendekatan multisektor melalui konvergensi program di semua tingkatan (12 Juli 2017).
Pada 9 Agustus 2017 saat memimpin Rapat Terbatas Wapres juga menetapkan 5 (lima) Pilar Percepatan Pencegahan Stunting, serta pada 5 April 2018 Presiden berkomitmen agar penanganan stunting dilaksanakan secara terintegrasi.
Selanjutnya di dalam RPJMN 2020-2024 pemerintah telah menetapkan 41 daftar Proyek Prioritas Strategis (Mayor Project), salah satunya adalah Percepatan Penurunan Kematian Ibu dan Stunting dengan indikasi target prevalensi stunting balita menurun hingga 24,1 % (prioritas di 260 kabupaten/kota).

Lebih lanjut Syahroni mengemukakan Visi Pembangunan Kabupaten Dompu 2016-2021 adalah Terwujudnya Masyarakat Dompu yang Mandiri dan Religius dan dijabarkan dalam 7 Misi. Misi ketiga adalah Meningkatkan pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Terjangkau dan Berkualitas.
Arah kebijakan Pemkab Dompu dalam mewujudkan Misi ketiga tersebut adalah meningkatkan pelayanan kesehatan gizi dan masyarakat yang dijabarkan dalam 3 program yakni peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, dan peningkatan kesehatan ibu dan anak serta pencegahan dan pengendalian penyakit.

Dikatakannya upaya penurunan stunting terintegrasi melalui 2 intervensi yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.
Intervensi gizi spesifik adalah upaya-upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung yang umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan. Kegiatannya antara lain imunisasi, PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi ibu hamil dan balita, serta monitoring pertumbuhan balita di Posyandu. Adapun sasaran khususnya adalah kelompok 1.000 HPK (ibu hamil, ibu menyusui dan balita).
Sedangkan intervensi gizi sensitif yaitu upaya-upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung. Bentuk kegiatan pada umumnya non-kesehatan antara lain penyediaan air bersih, kegiatan penanggulangan kemiskinan, dan kesetaraan gender. Sasarannya adalah masyarakat umum tidak harus kelompok 1.000 HPK.

Selanjutnya Syahroni menegaskan  konvergensi percepatan pencegahan stunting harus dilakukan secara terkoordinir dan terpadu serta bersama-sama oleh OPD dan instansi terkait sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing. Antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Beeencana, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes. 
Tugas dan fungsi OPD dimaksud tercakup dalam 15 program intervensi. Yaitu 9 (sembilan) intervensi spesifik sektor kesehatan dan 6 (enam) intervensi sensitif sektor non kesehatan.

Kesembilan item intervensi spesifik sektor kesehatan tersebut adalah layanan PMT untuk bumil (ibu hamil) KEK dan balita kurus, pembelian tablet tambah darah untuk bumil dan remaja putri, layanan bumil K4, pemberian vitamin A untuk balita (6-59 bulan), imunisasi dasar lengkap, pelayanan ibu nifas, pemberian zinc balita diare, balita gizi mendapat perawatan, serta ASI eksklusif dan MP-ASI.
Sedangkan keenam intervensi sensitif non-kesehatan yaitu penyediaan sanitasi yang layak, penyediaan air minum yang layak, konseling gizi dan bina keluarga balita, layanan pendidikan anak usia dini (PAUD), program perlindungan sosial (JKN/Jamkesda, program keluarga harapan), dan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). 

Secara umum Syahroni mengemukakan ada beberapa kendala yang dirasakan dalam penyelenggaraan percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Dompu. Di antaranya belum efektifnya program-program pencegahan stunting; belum optimalnya koordinasi penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif di semua tingkatan terkait dengan perencanaan dan penganggaran, penyelenggaraan, pemantauan, dan evaluasi; belum efektif dan efisiennya pengalokasian dan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana; keterbatasan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan program; serta masih minimnya advokasi, kampanye, dan diseminasi terkait stunting dan berbagai upaya pencegahannya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, S. KM., M. Kes menerangkan indikator  keluarga sehat ada 12 poin. Antara lain ibu mendapat layanan persalinan di fasilitas kesehatan, bayi mendapat imunisasi dasar lengkap, bayi diberi ASI eksklusif selama 6 (enam) bulan, dan pertumbuhan balita dipantau tiap bulan. (AMIN).