Aliansi Ormas Islam di Dompu Unjuk Rasa Tolak RUU HIP

Kategori Berita

.

Aliansi Ormas Islam di Dompu Unjuk Rasa Tolak RUU HIP

Koran lensa pos
Rabu, 24 Juni 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Aliansi Ormas Islam di Kabupaten Dompu, Rabu (24/6/2020) pukul 09.30 Wita melakukan aksi besar-besaran menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Aksi unjuk rasa tersebut longmarch mulai dari depan Masjid Raya Baiturrahman Dompu menuju depan DPRD Kabupaten Dompu.

Ustadz Taqiyuddin dalam orasinya menegaskan bahwa ormas Islam di Kabupaten Dompu menolak dengan tegas RUU HIP karena RUU tersebut tidak memuat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor XXV/MPRS/1966 tahun 1966 
Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang
di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham atau
Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

"Kita harus sepakat menolak RUU HIP ini karena kita sudah sama-sama mengetahui bahwa komunis telah merongrong NKRI dan ingin merubah Pancasila dan kita juga sudah mengetahui bagaimana kekejaman komunis," ungkap Taqiyuddin.
Lebih lanjut ia mengatakan apabila 
apabila RUU HIP disahkan, maka akan dapat berpeluang tumbuhnya ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme di Indonesia.
Senada ditegaskan oleh Ustadz Zainuddin bahwa Pancasila harga mati, maka tidak ada lagi perubahan terhadap Dasar Negara RI menjadi Trisila atau Ekasila. Karena itu RUU HIP harus dibatalkan.

Kahar Muzakar dari Lembaga Adat Masyarakat Donggo (LAMDO) menegaskan bahwa RUU HIP ini jauh lebih berbahaya daripada penyakit yang diakibatkan oleh virus HIV. Karena itu tidak ada tawar-menawar lagi. RUU HIV ini harus ditolak. 

"Saatnya kita bersatu biar dunia tahu bahwa tidak ada yang menerima PKI. Kami minta orang-orang pencetus RUU HIP ditangkap. Karena mereka yang katanya Pancasilais dan menuduh ulama hendak merubah Ideologi Pancasila justru mereka itu yang ingin merubah Pancasila," tandasnya.
Ustadz Muslamin yang menjadi Korlap aksi tersebut mendesak kepada DPRD Kabupaten Dompu agar menyurati Presiden RI dan DPR-RI dan MPR-RI sehubungan dengan penolakan dari perwakilan ormas Islam dan Umat Islam Kabupaten Dompu terhadap RUU HIP.

Pada kesempatan tersebut, diwakili 3 Legislator DPRD Kabupaten Dompu yakni Yatim (Partai Demokrat), Muttakun (Partai NasDem), dan Iskandar (PKS) menyatakan sikap dengan tegas mendukung perjuangan Ormas Islam di Kabupaten Dompu untuk menolak RUU HIP. 

Aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu tersebut diakhiri dengan pembacaan 5 (lima) tuntutan Ormas Islam di Kabupaten Dompu yang dibacakan oleh Ustadz Taqiyuddin dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD Kabupaten Dompu. (AMIN).