Terima SK PNS, Ibu Guru Ini Datangi Bupati HBY dan DPRD Dompu Untuk Minta Maaf

Kategori Berita

.

Terima SK PNS, Ibu Guru Ini Datangi Bupati HBY dan DPRD Dompu Untuk Minta Maaf

Koran lensa pos
Kamis, 14 Mei 2020
Wasidan bersama Bupati HBY

Dompu, Lensa Pos NTB - Angka 13 kerap dianggap sebagai angka sial. Tetapi mitos kuno itu terbukti tidak benar adanya. Seperti yang dialami para CPNS K2 256 Kabupaten Dompu. Sebanyak 217 orang dari mereka menerima SK PNS justru pada tanggal 13. Tepatnya 13 Mei 2020.
Penyerahan SK PNS kepada mereka bagaikan mimpi. Pasalnya masa penantian sekitar 6 tahun lamanya akhirnya benar-benar menjadi sebuah kenyataan.
Ketua Forum Kusuma Atmaja terlihat menahan tangis keharuan saat diberi kesempatan berbicara mewakili seluruh rekannya.
"Pada hari ini kami mendapatkan hadiah THR yang sangat istimewa," ungkapnya.
Ungkapan kebahagiaan juga tak lupa disampaikan oleh Wasidan, guru SDN 02 Dompu. Dia adalah bagian dari K2 256 yang selama ini sangat rajin mengupdate status di facebooknya mendorong pihak pengambil kebijakan untuk segera menerbitkan SK PNS yang menjadi hak mereka.
"Berkah Ramadhan 
ahirnya Mimpi menjadi kenyataan Allahu Akbar "256 The End" 
Hari ini adalah hari dibagikan HAK yang ditunggu-tunggu selama Ini," tulisnya di beranda facebooknya Umihafiz Sidan.
Mengapa srikandi yang satu ini getol memperjuangkan status PNS bersama rekan-rekannya ? Ia mengaku suaminya telah meninggal dunia sejak 7 tahun silam. Tepatnya di akhir bulan Oktober tahun 2013.
"Suami saya meninggal 10 hari sebelum saya tes CPNS K2," sebutnya.
Sejak saat itu ia membesarkan sendiri ketiga putra-putrinya yang masih berusia anak-anak. Saat ayahnya meninggal, putranya yang sulung baru berusia 5 tahun, yang kedua putri usia 3 tahun dan yang bungsu juga putri berusia 1 tahun.
Ia mengaku belajar sungguh-sungguh agar bisa lulus dalam tes CPNS K2 tersebut. Walhasil berkat kesungguhannya ia dinyatakan lulus dalam tes dimaksud.

Sosok pendidik yang familiar disapa Ibu Sidan ini merasa amat bahagia menerima selembar kertas yang ditandatangani langsung oleh Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin yang melegalkan posisinya sebagai seorang PNS murni. Namun demikian hatinya merasa ada yang belum beres. Ia merasa masih ada ganjalan yang mesti harus dilakukannya sendiri. Ia harus meminta maaf dulu kepada sejumlah pejabat di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. Selain bersuara lantang bersama rekan-rekan seperjuangannya dalam aksi unjuk rasa, ia juga kerap menyuarakan lewat tulisan yang dipostingnya di laman facebook.

"Saya menulis status sejak 16 September 2016 sampai April 2020," akunya.

Karena itu, pada Rabu siang ia menyempatkan bertemu langsung  dengan Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar beserta para anggota lainnya.
"Saya mohon maaf atas sikap dan tindakan saya selama ini. Apalagi Om Chan (Anggota DPRD Kabupaten Dompu Muhammad Ikhsan, S. Sos,red) tangannya saya tarik-tarik waktu demo," ungkapnya sembari di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Dompu beserta anggota.
Usai di gedung DPRD, ia kemudian menuju Kantor Pemda untuk bertemu langsung dengan Bupati HBY. 
Ternyata sedang jam istrahat dan saat itu Bupati sedang memimpin rapat.
Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya ia dapat bersua dengan Bupati HBY dan menghadang Bupati yang sedang berjalan.
"Ada apa lagi kan SK sudah diterima ?," tanya Bupati dengan bahasa daerah.
"Saya datang untuk meminta maaf aji. Selama ini banyak kesalahan saya yang disengaja maupun tidak disengaja. Saya tidak mau pulang sebelum bapak Bupati memaafkan saya walaupun sudah terima SK," pintanya sembari menghiba.
Setelah itu ia meminta foto bersama dengan Bupati Dompu dua periode tersebut. (AMIN).