Oknum Pegawai Honorer di KUA Tambora Bima Ditangkap Polisi Karena Diduga Miliki Senpi Rakitan

Kategori Berita

.

Oknum Pegawai Honorer di KUA Tambora Bima Ditangkap Polisi Karena Diduga Miliki Senpi Rakitan

Koran lensa pos
Sabtu, 30 Mei 2020
SR alias K (28) diduga pemilik
 senpi rakitan

Bima, Lensa Pos NTB - Anggota Polsek Tambora yang dipimpin Kapolsek Tambora berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan beserta 1 (satu) butir peluru aktif. 
Pengungkapan itu terjadi pada hari Jumat (29/5/2020) pukul 21.45 Wita di rumah saudara Muhlis di Dusun Sarae Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima NTB.
Senpi Rakitan jenis pistol beserta peluru tersebut milik  terduga pelaku SR alias K (28) alamat Dusun Jembatan Besi Desa Oi Bura Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. SR alias K juga merupakan 
seorang pegawai Honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo,  S. IK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan kronologis kejadian berawal  adanya laporan masyarakat yang diterima oleh anggota piket Polsek Tambora sekitar pukul 21.45 wita.
Isi laporan bahwa A. Rafik (32) warga RT. 08 RW. 04 Dusun Mada Oi Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima diduga dianiaya oleh SR alias K.
Adapun TKP terjadinya penganiayaan itu di wilayah hukum Polsek Pekat Polres Dompu. 
Usai melakukan penganiayaan, terduga pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah saudara Muhlis dengan alamat tersebut di atas.
Akhirnya massa mengepung rumah milik saudara Muhlis (tempat  persembunyian pelaku). 

"Sebelumnya terduga pelaku sempat menodongkan alat/benda yang diduga senjata api rakitan sehingga memicu massa mengepung terduga ke dalam rumah saudara Muhlis," ungkap Hanafi.
Kemudian anggota piket Polsek Tambora mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam rumah.
 
Walhasil ditemukan alat/benda yang diduga 1 pucuk senjata api rakitan beserta 1 buah amunisi di dalam kamar senjata (terisi dalam senpi). Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tambora  untuk dilakukan proses lebih lanjut. (TIM).