Mengaku Dianiaya Mantan Suami, Wanita Ini Alami Patah Tulang Hidung

Kategori Berita

.

Mengaku Dianiaya Mantan Suami, Wanita Ini Alami Patah Tulang Hidung

Koran lensa pos
Jumat, 15 Mei 2020
Evi Susanti, Korban
penganiayaan oleh
 mantan suaminya

Dompu, Lensa Pos NTB - Malang benar nasib Evi Susanti (30) warga Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Ia mengaku dianiaya oleh mantan suaminya hingga mengalami patah tulang hidung. Akibatnya ia harus dirujuk ke Mataram untuk pengobatan lebih lanjut.
Evi mengaku peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis pagi (14/5/2020). Mantan suaminya yang berinisial I mendorong dirinya sampai berbenturan dengan tembok setelah itu ia terjatuh tak sadarkan diri dalam posisi laksana orang sujud. Setelah siuman, ia merasakan sakit yang teramat sangat di hidungnya. Ia juga sontak kaget karena melihat wajahnya telah bersimbah darah yang ke luar dari hidung dan mulutnya.
Akhirnya dengan bantuan seorang anggota polisi yang kebetulan lewat di samping rumahnya saat kejadian tersebut, ia dibawa ke Rumah Sakit Umum Dompu untuk dilakukan visum. Selanjutnya hasil visum itu dijadikan bahan laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu agar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya itu segera diproses secara hukum.
"Sejak kemarin pagi saya dirawat di Rumah Sakit Umum Dompu," ungkap Evi kepada media ini.
Selanjutnya hasil pemeriksaan dokter bahwa Evi harus dirujuk ke Mataram untuk mendapatkan penanganan terkait tulang hidungnya yang patah tersebut.
Tim medis RSU Dompu di Zaal Bedah yang dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.
"Besok pasien di suruh pulang dulu, nanti lewat Poli mengambil rujukan ke Mataram," ungkap perawat yang piket di ruangan tersebut.

Terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya terhadap dirinya, Evi meminta kepada Polres Dompu agar segera memprosesnya.
Ia mengaku mereka telah dua bulan bercerai. Penyebab perceraian juga  karena suaminya yang merupakan seorang guru PNS di salah satu sekolah kejuaran negeri di Kecamatan Dompu itu suka ringan tangan memukul dirinya.
"Kami sudah bercerai bulan 3 lalu karena dia sering memukul saya sehingga saya mengajukan cerai," akunya.
Selain harus dirujuk ke Mataram dengan tanpa memiliki biaya, Evi juga mengaku khawatir terhadap putrinya yang berumur 2 tahun lebih yang dikuasai oleh mantan suaminya itu.
"Anak saya sekarang ada sama dia (mantan suami), saya kasihan sama anak saya karena masih menyusui," ujarnya sedih.
Disebutnya sebagai seorang ibu ia merasa berhak terhadap perawatan serta hak asuh anaknya yang masih kecil itu. Tetapi selama bercerai, mantan suaminya kerap merampas anaknya tersebut.
Ibu korban penganiayaan Evi Susanti menyampaikan laporan kepada Kanit SPKT Polres Dompu BRIPKA Syahrul didampingi oleh Kasi Perlindungan Anak DP3A Dompu Sri Astini dan Sri Akmal, Jumat (15/5/2020).

"Saya diusir ke luar dari rumah tidak membawa apa-apa. Dompet saja tidak disuruh bawa oleh dia padahal kami ini sudah bercerai," ucapnya sembari memohon kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan pemanggilan terhadap mantan suaminya itu agar bisa secepatnya diproses secara hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati menyatakan dengan tegas akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai pada proses hukum terhadap terduga pelaku.
"Kami akan mengawal dan mendampinginya sampai pada proses hukum agar memberikan efek jera terhadap pelaku," tandasnya. (AMIN