Tim Patroli Gabungan TGT Covid -19 Dompu Bubarkan Kerumunan Massa di Sejumlah Titik Keramaian

Kategori Berita

.

Tim Patroli Gabungan TGT Covid -19 Dompu Bubarkan Kerumunan Massa di Sejumlah Titik Keramaian

Koran lensa pos
Senin, 06 April 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid -19) dan Surat Edaran Gubernur NTB nomor 360/170/BPBD/III/2020 tentang Kewaspadaan Segenap Komponen Masyarakat NTB Dalam Penanganan Penyebaran Covid -19 terus gencar disosialisasikan.
Namun faktanya kerumunan massa masih kerap terjadi di Kawasan Kota Dompu terutama pada malam hari. Karena itu, maka Tim Gugus Tugas Penanganan Wabah Covid -19 Tingkat Kabupaten Dompu dan Kecamatan Dompu, Ahad (5/4/2020) pukul 20.30 melakukan kegiatan Patroli Gabungan.
Tim tersebut terdiri dari personel TNI, POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu.

Hadir pada kegiatan Patroli Gabungan tersebut 
Danramil 1614-01/Dompu Kapten Inf. M. Yamin beserta Anggota, Kasat Shabara Polres Dompu IPTU Balok Suswantoro beserta anggota, Kasat Binmas Polres Dompu IPTU Jaelani beserta Anggota, Kapolsek Dompu IPTU I Kadek Suadaya Atmaja, S. Sos beserta Anggota, dan Kasi Ops Sat Pol PP Kabupaten Dompu Rustam S. Sos beserta Anggota. 
Lokasi yang menjadi pusat keramaian disisir oleh petugas Patroli Gabungan tersebut. Seperti di Taman Kota, Hotel Adiyaksa, Taman RSUD, Taman Masjid Raya Baiturrahman, dan Rental PS di Jalan Lingkar Karijawa Dompu untuk meminta warga yang berkumpul-kumpul untuk membubarkan diri.

Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Suadaya Atmaja meminta kepada para kaum milenial yang sedang duduk berkumpul untuk membubarkan diri.
"Mari hindari kegiatan berkumpul dengan jumlah banyak untuk menghindari berkembangnya Wabah Covid 19 " tandasnya.

Kadek menegaskan kepada masyarakat agar mengikuti imbauan Pemerintah agar berdiam diri di rumah, ikuti Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah, hindari tempat keramaian yang dapat menimbulkan berkembangnya Virus Corona.

"Mari kita bersama sama untuk mencegah perkembangan Virus Corona,  dan tolong dipahami  kesadaran bersama yang dibutuhkan untuk mencegah Penyebaran Virus Corona dengan cara berdiam diri di rumah masing masing," ulangnya menegaskan.

Lebih lanjut Kapolsek menekankan bagi pemilik usaha Cafe atau lainnya yang dapat mengumpulkan orang dengan jumlah banyak agar ditutup sementara sesuai dengan Surat keputusan Bapak Gubenur NTB.
"Ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama dalam mengatasi mata rantai Wabah Covid 19 ( Corona ). Dibutuhkan kerja sama yang baik seluruh lapisan masyarakat  dan jangan meremehkan wabah Covid 19 ini. Tetap waspada dan jangan panik," imbaunya.

Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 wita berjalan aman dan lancar. Warga yang berkumpul membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. (AMIN).