![]() |
Edisi : Senin 27 April 2020 |
Mataram, Lensa Pos NTB – Penyebaran virus desease 2019
(covid-19) harus terus diwaspadai, melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Barat melalui Tim Gugus Penanganan covid-19 NTB, hari ini senin
(27/4/2020), jumlah tambahan terpapar positif di NTB sebanyak 11 orang,
sementara yang sembuh masih nihil. 11 orang tambahan dinyatakan positif ini,
setelah mendapatkan hasil swab dari 106 sampel yang dikirim ke RSUD Mataram, 89
sampel negatif, 6 sampel positif dan 11 sampel kasus baru positif covid-19.
Berikut
data 11 kasus baru positif covid-19 yang dirilis Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Barat, Senin, 27 April 2020. Yakni : 1). Pasien nomor
196, an. Ny. HH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan
Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor
94. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi
baik; 2).
Pasien nomor 197, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Moyot,
Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang
pernah bepergian ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R.
Soedjono Selong dengan kondisi baik; 3). Pasien nomor 198, an. Tn. RS,
laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan,
Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit
Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 109. Saat ini
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
4).
Pasien nomor 199, an. Ny. M, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dayan
Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan
perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien
Covid-19 nomor 109. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan
kondisi baik; 5). Pasien nomor 200, an. Tn. B, laki-laki, usia 52 tahun,
penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien
pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan
pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di
Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik; 6). Pasien nomor 201, an. Tn. S,
laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten
Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat
kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani
karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik; 7). Pasien
nomor 202, an. Tn. K, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Meninting,
Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan
ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat
ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
8).
Pasien nomor 203, an. Tn. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Meninting,
Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan
ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat
ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
9). Pasien nomor 204, an. Tn. AMI, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa
Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan
perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak
pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan
kondisi baik; 10). Pasien nomor 205, an. Tn. F, laki-laki, usia 53 tahun,
penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien
pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien
Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten
Lombok Barat dengan kondisi baik; 11). Pasien nomor 206, an. Tn. D, laki-laki,
usia 23 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok
Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat
dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di
Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.
Dengan
adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, tidak ada
tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif
Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (27/4/2020) sebanyak 206 orang, dengan
perincian 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 179 orang
masih positif dan dalam keadaan baik. Untuk mencegah penularan dan deteksi dini
penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap
semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.
Sekretaris
Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat
Drs.
H. LALU GITA ARIADI, M.Si menjelaskan, bahwa Populasi berisiko yang sudah
diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga
Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta
Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan
ke Gowa Makassar. Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil
tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 47 orang (4,3%)
reaktif, dan 1.996 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 451
orang (22,6%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan
hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif
dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium
untuk penegakan diagnosa Covid-19.
Lalu
Gita menambahkan, Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien
Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 483 orang dengan perincian 317 orang (66%) PDP
masih dalam pengawasan, 166 orang (34%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15
orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.824 orang,
terdiri dari 804 orang (17%) masih dalam pemantauan dan 4.020 orang (83%)
selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak
dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.821 orang, terdiri
dari 1.892 orang (67%) masih dalam pemantauan dan 929 orang (33%) selesai
pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang
pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 49.221
orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 12.492 orang (25%), dan yang
selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 36.729 orang (75%).
Dalam
rangka mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, ada tiga hal yang terus
dilakukan oleh pemerintah, yaitu melakukan tes kepada semua PDP, ODP dan PPTG
untuk mempercepat indentifikasi dan penanganan kasus, kemudian dilakukan
pelacakan dan penelusuran secara massif. Kedua melakukan pengawasan dan isolasi
secara ketat serta penanganan medis yang tepat terhadap kasus terkonfirmasi
Covid-19. Ketiga, terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang PHBS,
penggunaan masker untuk semua serta physical distancing. Berdasarkan prediksi
dari aplikasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bahwa apabila seluruh
masyarakat disiplin menerapkan seluruh protokol pencegahan Covid-19 maka total
kasus akan dapat ditekan semaksimal mungkin dan Insya Allah pada akhir Ramadhan
penularannya sudah dapat diputus.
Tetapi
jika masyarakat dan kita semua tidak mampu menerapkan disiplin yang ketat
terhadap protokol pencegahan Covid-19 maka penyelesaiannya akan membutuhkan
waktu yang jauh lebih lama. Hal ini selain berdampak pada masalah kesehatan
juga akan berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan terpuruknya pertumbuhan
ekonomi nasional. Oleh karena itu untuk meningkatkan disiplin pencegahan
penyebaran Covid-19 secara lebih luas maka pemerintah daerah melalui Satuan
Polisi Pamong Praja bersama aparat TNI, Polri dan institusi terkait lainnya
terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran protokol
pencegahan Covid-19, terangnya.
Sekda
NTB juga menyampaikan, bahwa Gubernur Nusa Tenggara Barat telah mengeluarkan
Surat Edaran Nomor 440/157/Tahun 2020 Tentang Protokol Pengurusan Jenazah
Covid-19 yang meminta kepada Bupati/Walikota se-NTB untuk melakukan sosialisasi
kepada seluruh warga masyarakat agar tidak terjadi penolakan terhadap pemakaman
jenazah Covid-19. Selain itu menunjuk surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pemerintah Provinsi NTB Nomor : 420/2120.UM/Dikbud Perihal Perpanjangan Masa
Pendampingan dan Pengawasan siswa/siswi belajar mandiri di rumah disampaikan
juga bahwa layanan kegiatan belajar mandiri di rumah diperpanjang kembali
sampai dengan tanggal 11 Mei 2020.
Terima
kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai
penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar
rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta
selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Untuk menghindari informasi
yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi
dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah
pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta
layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19
NTB di nomor 0818 0211 8119. elamat
menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 Hijriyah. Semoga kita menjadi
insan-insan muttaqin dan kita selalu dalam pertolongan dan lindungan Allah SWT.
Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin. Tutup Sekda NTB. (TIM)