Bima, Lensa Pos NTB - Gara-gara mencuri kambing, seorang pria di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima ditangkap oleh
Unit Opsnal Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Bima.
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa dinihari (18/2/2020) sekitar Pukul 03.40 Wita. Petani berinisial MM (42) terjaring dalam Operasi Jaran Gatarin 2020 yang dilaksanakan oleh Polres Bima.
Pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian berdasarkan laporan pengaduan korban Aswad (62, seorang petani yang beralamat di Rt 08 Desa Sondo Kecamatan Monta dengan laporan Polisi LP / I /2020 / NTB / RES. BIMA/ SEK. MONTA tanggal 13 januari 2019, tentang kehilangan 12 ekor kambing yang terjadi hari senin tanggal 25 November 2019, sekitar pukul 12.00 wita, TKP halaman penggilingan milik korban Desa Sondo Kecamatan Monta.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi memaparkan kronologis bahwa pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku MM setelah beberapa kali lolos dari penangkapan. Kemudian pada hari Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 03.00 wita , anggota Opsnal mendapatkan informasi dari tim lidik bahwa salah satu terduga pelaku MM sedang berada di salah satu pondok kandang sapi yang berada di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Kemudian sekitar pukul 03.40 wita anggota Opsnal yang dipimpin oleh Ketua Tim Opsnal Gatot Wahyudin SH langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku yang sedang tidur . Saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama 4 org yang sudah teridentifikasi namanya dan sekarang masih dilakukan pengejaran .
Pelaku MM dan barang bukti 2 ekor kambing diserahkan ke Polsek Monta untuk proses penyidikan. (TIM).