Sugeng Karyanto, SH, Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kab. Dompu |
Dompu, Lensa Pos NTB - Setelah Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu yakni unsur Ketua dan Wakil Ketua Masa Jabatan 2019-2024 dilantik secara resmi dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu, Senin (4/11/2019), maka Sekretariat DPRD Kabupaten Dompu akan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu, Agus Salim, S. Sos melalui Kabag Hukum, Sugeng Karyanto, SH mengungkapkan rapat paripurna dengan agenda Pembentukan AKD tersebut akan dilaksanakan siang ini, Selasa (5/11/2019).
"Siang ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Dompu" ungkap Sugeng.
Ia menjelaskan AKD yang dibentuk hari ini adalah Ketua dan anggota Komisi-Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg) atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan (BK).
Mantan Kabid Pemdes di Kantor DPMPD Kabupaten Dompu ini mengatakan nama-nama Anggota Dewan yang akan menempati posisi tersebut di atas sudah ada. Tetapi ia enggan membocorkannya sebelum dibentuk dan dilantik.
Sementara Ketua masing-masing Fraksi telah dibentuk pada pertengahan Oktober 2019 lalu. (AMIN).