Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, Anggota Polsek Bolo Bubarkan Judi Sabung Ayam

Kategori Berita

.

Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, Anggota Polsek Bolo Bubarkan Judi Sabung Ayam

Koran lensa pos
Selasa, 12 November 2019
Bima, Lensa Pos NTB - Pihak Kepolisian Resort Bima serius dan tetap berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya Judi sabung ayam.

Senin siang kemarin (11/11/2019) sekitar pukul 13.00 wita, Personil Polsek Bolo yang dipimpin KSPKT 1 AIPDA Junaidin berhasil membubarkan judi sabung ayam di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Reaksi cepat Pihak Kepolisian berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat sabung ayam. Anggota Polsek Bolo sempat mengepung TKP, namun Pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri melewati persawahan. Polisi hanya berhasil mengamankan Barang Bukti 1 ekor ayam aduan yang ditinggal pemiliknya.

Ayam tersebut diamankan di Polsek Bolo, dan langsung disembelih yang disaksikan Pemiliknya berinisial SA alamat Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Selanjutnya ayam yang telah disembelih diserahkan kepada pemiliknya.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.Ik melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi  menjelaskan bahwa Jajaran Polres Bima selalu berkomitmen memberantas penyakit masyarakat termasuk judi sabung ayam. Dan beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, ucapnya. (LP.01)