Bima, Lensa Pos
NTB – Sebagai bentuk kekecewaan karena dinilai belum dibayar oleh
Pemerintah Daerah, warga pemilik lahan tempat pembangunan Taman Panda dan Rumah
Lengge yang berlokasi di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima NTB
langsung menguasai lahan tersebut dan melakukan penyegelan Uma Lengge yang
telah dibangun berjejer oleh Pemerintah daerah.
Hal itu diungkap oleh Ketua Umum LSM LP2R Bima NTB,
Basrin, sekaligus pemilik lahan, Ia mengatakan bahwa tanah yang dimilikinya untuk pembangunan
Taman Panda dan Uma Lengge tersebut belum di bayar oleh Pemerintah daerah
sampai saat ini. “sampai sekarang tanah kami belum dibayar oleh
pemerintah," jelasnya.
Aksi penyegelan ini dilakukan Basrin bersama 14 orang
Pemilik lahan, di area tersebut mereka memasang papan nama penyegelan. Basrin
tegaskan, agar Pemda kabupaten Bima segera membayar Tanah warga yang digunakan
untuk pembangunan Taman Panda saat ini. Basrin dan warga juga mengeluarkan
warning jika tanah tersebut tidak dibayarkan, maka mereka berjanji akan memagar
lokasi tersebut. "Saya selaku Ketua umum LSM LP2R Bima NTB sekaligus yang
punya lahan di Taman Panda meminta Bupati untuk segera membayar tanah kami
ditaman panda, besok kita akan pagar yang jadi lahan kami," tegasnya. (USMAN)