H. Burhan, SH mewakili Bupati Dompu melakukan pemukulan gong menandai launching Rumah Perak "Puspaga" Kamis (19/9/2019). |
Launching Rumah Perak Puspaga dilakukan pada hari Kamis sore (19/9/2019) oleh Staf Ahli Bupati Dompu Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, H. Burhan, SH mewakili Bupati Dompu yang ditandai dengan pemukulan gong.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat OPD, Danramil 01/1614 Dompu Kapten Inf. Muhammad Yamin, Polres Dompu diwakili Kanit PPA, AIPDA Ismi Andri Nurwati, Camat Woja Muh. Dardani, S. Sos, M. Si, Kepala KUA Woja Amirullah, S. Ag, beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama itu berlangsung dengan semarak karena dihadiri oleh ratusan tamu undangan dan para santri Rumah Qur'an Najwais. Apalagi kegiatan diawali dengan lantunan merdu ayat-ayat Suci Al-Qur'an oleh Qori' cilik Hidayat, asuhan Rumah Qur'an Najwais yang dibimbing oleh Ustadz Uwais Al-Qorni, S. Pd.I dan dilanjutkan dengan do'a oleh HM. Yakub H. A. Wahab, S. Ag semakin menambah kekhidmatan acara tersebut.
Dalam sambutannya H. Burhan menyambut gembira keberadaan Rumah Perak Puspaga sebagai wadah bagi perlindungan perempuan dan anak dari berbagai kasus kekerasan.
Disebutnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) cukup tinggi di Kabupaten Dompu yang disebabkan persoalan-persoalan sepele.
"Kekerasan dalam rumah tangga ini berdampak buruk bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan," ungkap mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu ini.
Ia mengemukakan pengaruh buruk KDRT bagi istri di antaranya berdampak pada fisik dan mentalnya. Demikian juga bagi anak.
"Dampak bagi anak bisa memberikan pengaruh buruk bagi pertumbuhan anak baik fisik maupun psikisnya. Anak itu nanti bisa menjadi pelaku kriminal," jelasnya.
Selanjutnya Burhan mengungkapkan setiap tahun tidak kurang dari 800 wanita muda maupun gadis yang menjadi buruh migran di luar negeri akibat penelantaran dari suami. Persoalan lain di balik wanita muda menjadi TKW adalah banyak sekali anak yang ditipkan kepada nenek, saudara maupun tetangga yang berdampak buruk bagi anak tersebut. Karena salah asuh, sang anak menjadi anak terlantar yang bisa mengakibatkan anak menjadi korban kekerasan bahkan menjadi pelaku kekerasan yang akhirnya berhadapan dengan hukum.
Karena itu ia mengapresiasi keberadaan Satgas Gardu Tangkas Perak dan Rumah Perak "Puspaga" di Kandai Dua ini dan semoga bisa terbentuk di semua desa dan kelurahan lain di Kabupaten Dompu.
Sementara itu, Kadis P3A Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE., M. Si dalam laporannya menerangkan bahwa Rumah Perak "Puspaga" adalah wadah kerja bagi Satuan Tugas Gerakan Terpadu Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak (Satgas Gardu Tangkas Perak) yang telah diberi pembekalan di Kantor Kelurahan Kandai Dua baru-baru ini.
"Rumah Perak ini sebagai wadah imformasi, konsultasi, dan konseling bagi masyarakat untuk mendeteksi awal agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak," terangnya.
Lurah Kandai Dua, Yunan Helmi, S. Sos berterima kasih kepada DP3A Kabupaten Dompu yang telah memilih Kelurahan Kandai Dua sebagai pilot project program Gardu Tangkas Perak.
"Semoga dengan adanya wadah ini tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kelurahan Kandai Dua ini," harapnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang mewakili Kapolres Dompu, AIPDA Ismi Andri Nurwati mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Dompu merupakan tertinggi di NTB.
"Tahun 2019 ini lebih tinggi 20 % daripada tahun 2018 lali," ucapnya.
Ismi mengaku miris karena pada tahun 2019 ini Polres Dompu banyak sekali menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) karena telah melakukan berbagai kasus-kasus kriminal. Ia mengaku miris pula melihat setiap malam banyak anak berkeliaran di sekitar Pendopo dan Taman Kota Dompu hingga larut malam.
"Seandainya orang tua menitipkan anak-anaknya di Rumah Qur'an tidak akan ada anak-anak yang keluyuran semuanya sibuk mengaji dan beribadah. Seperti ini yang kita harapkan," tuturnya. (AMIN).