Dompu, Lensa Pos NTB - Bertempat di Lapangan Beringin Pemda Dompu berlangsung acara Pelantikan serta Pengambilan Sumpah dan Janji 30 Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Senin (30/9/2019).
Acara yang berlangsung hingga pukul 11.00 Wita itu diwarnai aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda Dompu.
Ratusan massa aksi merangsek masuk ke halaman Kantor Pemda Dompu "Paruga Parenta Nggahi Rawi Pahu".
Para pengunjuk rasa itu terdiri dari
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE dan STKIP YAPIS Dompu dengan tuntutan menolak RUU KPK dan RKUHP yang tidak pro rakyat.
Insan Cita Institute (ICI) dan Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) dengan Korlap Slamat Abadi Sentosa dan Herdiawan yang meminta kepada DPR RI membatalkan RUU yang bermasalah, menuntut Presiden RI agar segera menyelesaikan konflik di Papua, meminta kepada DPR kabupaten Dompu untuk mengevaluasi kinerja Perusahaan Daerah (Perusda), mengecam tindakan reperensif yang dilakukan oleh kepolisian terhadap mahasiswa dan pelajar, mendesak Bupati Dompu mengeluarkan SK 256 CPNS K2, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) dengan tuntutan cabut UU yang tidak pro terhadap rakyat (RUU KUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pertanahan), meminta kepada Kepolisian, agar membebaskan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap di berbagai daerah, menindak tegas aparatur negara yang mengkriminalisasikan gerakan rakyar melawan RUU, menghentikan tindakan repressif kepolisian dan menindak tegas Kepolisian yang menembaki mahasiswa di Kendari, Ternate dan Makassar, serta memberikan ruang demokrasi seluas luasnya kepada rakyat.
Revolusi Dompu Menggugat menolak RUU yang tidak pro rakyat, yaitu RKUHP, RUU Pertanahan, RUU KPK, RUU Tenaga Kerja, dan RUU KPK.
Mereka juga menyoroti persoalan di daerah seperti menolak bibit jagung tidak berkualitas, menolak bantuan kedelai, segera melakukan perampingan Bidang Hortikultura dan Bidang Perkebunan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu karena disinyalir tidak memberikan asas manfaat, memdesak polda NTB menyelesaikan kasus 60 unit traktor dn 90 pompa air yang pernah dilaporkan oleh LSM, serta mengawasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Dompu kaitan Upah Minimun.
Himpunan mahasiswa islam (HMI) Korlap Caca Handika yang menolak RUU KPK, menolak RKUHP yang tidak pro terhadap kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara, menindak tegas oknum kepolisian yang arogansi terhadap pendemo, mengusut penembakan terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh oknum kepolisian di Kendari.
Pantauan langsung media ini nampak Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, A. Md. Par didampingi Wakil Ketua Muhammad Amin, S. Pd, Jamaludin, dan Nadirah, SE, Akt menjawab tuntutan-tuntutan massa aksi di atas kendaraan pick up para pendemo tersebut.
Merasa puas dengan jawaban Ketua DPRD sementara tersebut, sekitar pukul 12.30 Wita massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (AMIN).