14 Anak Dompu Jadi Warga Binaan LPKA Klas II Mataram

Kategori Berita

.

14 Anak Dompu Jadi Warga Binaan LPKA Klas II Mataram

Koran lensa pos
Minggu, 01 September 2019

Catur Hidayat, SH (Kasi Pidum Kejari Dompu)
Dompu, Lensa Pos NTB - Saat ini di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Mataram.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Dompu, Catur Hidayat, SH saat dikonfirmasi media ini via WhatsAppnya kemarin.

Kasi Pidum menguraikan secara keseluruhan ada 23 perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku yang telah dilimpahkan oleh Penyidik Polres Dompu ke Kejari Dompu.
"14 anak di antaranyansudah ada keputusan incraht dan dibina di LPKA Klas II Mataram," ungkapnya.

Lebih lanjut pejabat yang dekat dengan wartawan dan familiar disapa Om Yabo ini menyebutkan 14 anak yang dibina di LPKA Klas II Mataram itu rata-rata divonis antara 2-3 tahun.
Adapun kasus-kasus yang mengakibatkan anak-anak ini berhadapan dengan proses hukum karena kasus persetubuhan dan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian (kasus panah).

Selain 14 anak di LPKA Mataram, Catur Hidayat menyatakan ada 5 anak yang sudah divonis dan menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Dompu. Sedangkan 4 perkara lainnya belum ada keputusan incraht dari Hakim Pengadilan Negeri Dompu.
"Mungkin diputus di Lapas Dompu juga karena vonisnya tidak lama," jelasnya.

Terkait dengan banyaknya Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Dompu ini, Direktur Lembaga Pengembangan Sumberdaya (LEPAS) M. Jaelany mengingatkan kepada para orang tua agar mengambil pelajaran dari kasus-kasus yang terjadi. Selanjutnya ia mewanti-wanti agar selalu mengontrol dan mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran di malam hari.

"Anak Berhadapan dengan Hukum di Dompu ini luar binasa bukan lagi luar biasa," ucapnya.

Penegasan yang sama juga disampaikan oleh Kabag Ops Polres Dompu, AKP P. Kardhianto, SH., MH dalam acara jumpa pers di Mapolres Dompu beberapa waktu lalu. Ia mengatakan kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku cukup marak di Kabupaten Dompu. Terutama kasus penganiayaan dengan menggunakan panah. Yang menjadi korban adalah anak-anak dan pelakunya juga anak-anak. Karena itu ia menegaskan orang tua tidak memberi kesempatan kepada anak-anaknya untuk bermain dengan teman-temannya hingga larut malam.

Berapa banyak kasus perkara anak yang belum dilimpahkan oleh Polres Dompu ke Kejari Dompu ? Hingga berita ini dipublish, media ini belum mendapatkan data terkait hal itu. (AMIN)