Silaturrahim dengan Pengurus MOI Dompu, BNNK Bima Paparkan P4GN

Kategori Berita

.

Silaturrahim dengan Pengurus MOI Dompu, BNNK Bima Paparkan P4GN

Koran lensa pos
Senin, 26 Agustus 2019

AKBP Hurri Nugroho, SH., MH, Kepala BNNK Bima (kemeja putih) didampingi Kassubag Umum BNNK Bima, Fery Priyanto, S. Sos., MM saat memberikan penjelasan tentang P4GN di Sekber MOI Dompu, Ahad (25/8)
Dompu, Lensa Pos NTB -  Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH., MH didampingi Kassubag Umum BNNK Bima, Fery Priyanto, S. Sos, MM pada Ahad sore (25/8) bersilaturrahim dengan pengurus Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Dompu.
Kegiatan itu dihelat di Sekretariat Bersama (Sekber) MOI Kabupaten Dompu di Lingkungan Sawete Kelurahan Bali Kecamatan Dompu.
Hurri dalam diskusi bersama para insan media online itu mengemukakan bahwa BNNK Kabupaten Bima merupakan perpanjangan tangan dari BNNK Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mulai berdiri sejak tahun 2016.

"BNNK ini ada di Bima Kabupaten tapi wilayah kerjanya juga di Kota Bima dan Kabupaten Dompu," kata perwira bertanda pangkat mawar dua yang baru bertugas 2 minggu di BNNK Bima ini.

Dijelaskannya BNNK memiliki tugas memberikan pembinaan mengenai Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Tugas BNN bukan hanya menangkap tapi mengedukasi masyarakat agar jangan sekali-kali ingin mencoba mengkonsumsi narkoba," tandasnya.

Dikatakannya Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba karena itu semua komponen tidak boleh tinggal diam tetapi harus bekerja sama sesuai peran masing-masing untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan generasi yang belum tersentuh oleh barang haram yang berbahaya itu.


Lebih lanjut mantan Kasat Intelkam Polres KSB ini menegaskan bahwa 
Instruksi Presiden  Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2018-2019 yang ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika mengamanatkan bahwa semua komponen harus terlibat dalam hal pelaksanaan P4GN ini.

"Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kita juga mengajak Pemda untuk berperan aktif melaksanakan P4GN ini secara mandiri," ujarnya.
Salah satunya adalah Pemda harus mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Rapid Test guna melakukan test urine bagi para pegawai yang ada di lingkup Pemda setempat. Demikian juga BUMN maupun BUMD dan di desa-desa dengan menggunakan Dana Desa.
Ia mencontohkan yang telah melaksanakan peraturan di atas adalah Pertamina Bima.
"Pertamina sudah menyiapkan sendiri rapid test untuk test urine bagi karyawannya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua MOI Kabupaten Dompu Sarwon Al-Khan, S. Sos mengatakan bahwa MOI Dompu siap bekerja sama dengan BNNK Bima di dalam mengedukasi masyarakat untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Kami siap bekerja sama agar peredaran narkoba di Kabupaten Dompu bisa dicegah bersama-sama," tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 19.30 Wita itu diakhiri dengan yel-yel bersama : Saya, Kamu dan Kita Semua Tolak Narkoba dan diulangi dengan bahasa daerah : Ndaiku, Ndaimu, Samena na Weki Tolak Narkoba.