Bima, Lensa Pos NTB - Kepolisian Resor Bima melalui Unit Opsnal Sat ResNarkoba bersama Anggota Polsek Bolo berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, dan mengamankan empat orang diduga Pelaku pengedar barang haram tersebut, Jumat (9/8/2019) pukul 21.30 wita.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (23) Petani, Alamat RT. 08 Desa Risa Kecamatan Woha, M (19), Petani Alamat Rt. 02 Desa pandai Kecamatan Woha, F (26) Petani
Alamat : Rt 04 Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, H (14), Pelajar, Alamat RT. 01 Desa Pandai Kecamatan Woha.
Alamat : Rt 04 Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, H (14), Pelajar, Alamat RT. 01 Desa Pandai Kecamatan Woha.
Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni Uang tunai milik Sdra Sarjan Rp 4.900.000, Uang tunai milik Sdra Fais lafendi Rp 500.000, 3 ( tiga ) poket sabu, 1 ( satu bong ),
1 ( satu ) unit sepeda motor vario warna merah, 3 ( tiga) buah HP :- HP xiomi, milik Sdra fais lafendi, HP Nokia milik Sdra sarjan, Hp LG, milik Sdra Hendra.
1 ( satu ) unit sepeda motor vario warna merah, 3 ( tiga) buah HP :- HP xiomi, milik Sdra fais lafendi, HP Nokia milik Sdra sarjan, Hp LG, milik Sdra Hendra.
Kronologis kejadian, Pada hari jumat tanggal 09 agustus 2019 sekitar Pukul 21.30 wita, anggota Polsek Bolo SPKT II, yang di pimpin oleh Bripka Suhendra melakukan upaya penangkapan terhadap sdr. PR warga Desa Dadibou Kecamatan Woha, DPO polsek woha terlibat kasus Curanmor.
Atas permintaan bantuan Polsek Woha karena menurut informasi sering Nginap di kediaman sdra Z Alias Kole di Rt 12 Desa leu kecamatan Bolo, namun saat melakukan upaya penangkapan sdr. PR tidak ada di rumah. terhadap sdra PR, namun sdra PARO tidak ada di rumah, sehingga yang di temukan ada 4 orang pemuda sedang mengonsumsi Sabu-sabu.
Anggota langsung menggeledah ke 4 pemuda tersebut dan ditemukan barang bukti berupa Narkoba jenis shabu dan bukti pendukung lainnya. Kemudian sekitar pukul 22.00 wita, ke 4 (empat ) pemuda di amankan di Polsek Bolo selanjutnya diserah ke Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima. (TIM)