Ust. Idi Ahmad (PIP Kab. Dompu) Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada ratusan siswa MTsN 1 Dompu |
Materi penyuluhan adalah membentengi generasi muda dari pengaruh narkotika dan obat-obatan psikotropika lainnya (narkoba).
"Sudah 2 sekolah yang saya datangi yaitu MTsN 1 Dompu dan SMAN 1 Woja," ujarnya.
Idi meminta waktu untuk penyuluhan tentang bahaya narkoba tersebut pada jam materi Imtaq setiap hari Jum'at pagi.
Dalam paparannya di hadapan ratusan siswa, ustadz muda dan energik yang juga aktif dalam kepengurusan Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Dompu ini menegaskan bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya dan sangat masif beredar d penjuru Indonesia. t
"Tidak terkecuali juga di daerah kita tercinta d Bumi Nggahi Rawi Pahu Kabupaten Dompu ini karena indikatornya banyak warga Dompu maupun Bima yang menjadi Warga Binaan di Lapas Kls IIb Dompu dengan kasus yang terbanyak adalah narkoba," ungkap Idi.
Ust. Idi Ahmad beri penyuluhan bahaya narkoba di SMAN 1 Woja |
Ia mengatakan di negara China jenis sabu per gram hanya berkisar Rp. 25.000. Sedangkan di Indonesia harganya bisa mencapai Rp. 1.500.000,- Akibatnya Indonesia menjadi pasar yang sangat menguntungkan bagi peredaran gelap barang haram yang merusak fisik dan mental generasi tersebut.
"Oleh sebab itu sebagai generasi penerus bangsa harus selalu waspada dalam memilih sesuatu yang terbaik untuk dijalani dan tidak memilih jalan yang merugikan masa depan diri, keluarga maupun Bangsa," pesannya.
Ia mengkhawatirkan akan kenghancuran masa depan bangsa ini dalam jangka waktu 10 - 15 tahun akibat masifnya peredaran narkoba yang merusak fisik dan mental generasi penerus bangsa ini. Bila generasi penerus bangsa telah terjebak dalam jeratan iblis yang bernama narkoba maka kehancuran bangsa ini sudah berada di depan mata.
"Maka dari itu jangan memandang narkoba sebagai alat pelengkap hidup tapi pandang narkoba sebagai musuh dalam hidup," tandasnya.
PIP berawal dari Penyuluh Non PNS d bawah naungan Kemenag Kab/Kota se Indonesia dengan latar belakang agama yang berbeda. Setelah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI maka berubah nama menjadi Penyuluh Informasi Publik (PIP).
"PIP ini hanya 1 orang dalam 1 kabupaten/kota," pungkasnya. (AMIN)