Bima, Lensa Pos NTB - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara Mobil Toyota Hilux Double Cabin Nopol B 9468 PBD warna Silver dengan Sepeda Motor Honda Sonic warna Hitam tanpa Nopol / Plat.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum'at (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 Wita di jalan umum lintas Tente - Langgudu tepatnya di dekat perbatasan antara Desa Renda dan Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kronologis awal Mobil Toyota Hilux yang dikemudikan Usman Bin Abdullah (38) alamat Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima melaju dari arah Timur ke barat (Desa Renda ke Desa Cenggu). Saat tiba di TKP hendak menyalip dua mobil di depannya yang melaju searah dengannya yakni Mobil Innova hitam dan mobil Pick up hitam. Pada saat sedang menyalip mobil Innova, tiba-tiba dari arah berlawanan datang sepeda Motor Honda Sonic warna hitam tanpa nopol yang dikendarai Zulkarnain Bin H. Yasin (15) alamat Desa Renda Kecamatan Belo. Kecelakaan tak bisa dielakkan lagi. Pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di Puskesmas Belo dan penumpangnya Imam bin Suratman mengalami luka ringan.
Korban mengalami luka retak pada bagian hidung dan mulut, luka robek pada lengan kiri, luka patah pada tulang paha dan betis kaki kanan.
Sedangkan Imam mengalami luka ringan yaitu lecet pada jari tangan kanan dan lecet pada kedua lutut kaki.
"Kasus laka lantas tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Bima. Sedangkan pengemudi mobil toyota Hilux Usman Abdullah beserta mobil tersebut telah diamankan di Sat Lantas untuk proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Kapolres Bima AKBP Bagus S.Wibowo S. IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi. (TIM)