Kegiatan Sesi Foto bersama usai Pembukaan Seminar Ekonomi Syariah di Hotel Mutma'innah Kota Bima, Sabtu (27/7) |
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Umum DPP LDII sekaligus Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Abdullah Syam, M. Sc didampingi Ketua DPW LDII Provinsi Ir. Abdullah A. Karim, M. Si, Asisten 2 Setda Kota Bima, Ir. Hj. Rini Indriyani, M. Si, mewakili Dandim 1608 Bima Pasi Intel Kapten Inf. Seninot Subakti, Kapolres Bima Kota diwakili Kasat Binmas, IPTU M. Yamin dan Kasat Binmas Polres Kabupaten Bima, AKP H. Fandi, dan sejumlah pejabat lainnya dan tamu undangan lainnya.
Ketua Panitia, H. Muh. Saleh, ST., MT dalam laporannya menyampaikan bahwa Seminar Ekonomi Syariah yang mengangkat tema "Gerakan Ekonomi Syariah Menggapai Hidup Berkah Tanpa Riba" itu diikuti oleh sekitar 200 peserta yakni 15 orang dari setiap kabupaten/kota serta pengurus MUI dan FKUB Kota Bima dan Kabupaten Bima.
Ia mengemukakan umat Islam di Indonesia mencapai 86 % dan di NTB sendiri mencapai 96,78 % berdasarkan data BPS 2017, karena itu, bisnis berbasis syariah harus mendapatkan perhatian yang serius untuk menyelamatkan umat agar tidak terjebak dalam usaha-usaha yang mengandung riba.
"Di beberapa negara di Eropa seperti di Inggris dan Prancis saja sudah mendirikan bank-bank dan koperasi syariah. Inggris saja memiliki 26 bank syariah mengapa kita tidak bisa ?," ucapnya seraya berharap mudah-mudahan 10 DPD LDII yang ada di kabupaten/kota di NTB bisa mewujudkan ekonomi syariah agar terbebas dari transaksi riba.
Ketum LDII Abdullah Syam menyambut baik pelaksanaan Seminar Ekonomi Syariah yang dihelat oleh DPW LDII Provinsi NTB bekerja sama dengan MUI NTB tersebut. "Mari urusan ekonomi syariah ini kita kuatkan bersama secara intens. Tetapi bukan hanya ekonomi saja yang syariah tetapi semuanya harus syariah. Pembinaan keluarga juga harus syariah dan pembinaan generasi juga harus syariah," jelasnya.
Menurutnya ekonomi syariah dilakukan agar terbebas dari riba. "Kalau kita punya anak istri yang dihidupi dengan barang yang tidak halal maka akan berdampak buruk terhadap fisik dan mental mereka. Bila ada daging yang tumbuh dari barang harom maka neraka baginya," ucapnya seraya mengutip salah satu hadits yang disabdakan oleh Rasulullah SAW.
"Mudah-mudahan NTB bisa mengembangkan ekonomi syariah. Sejatinya ekonomi syariah bukan hanya peran pemerintah tetapi membutuhkan partisipasi semua pihak," terangnya. Dikatakannya Pemkot Bima kini sedang mengembangkan pelaku usaha berbasis syariah. "Harapan kita semoga tumbuh pelaku-pelaku usaha berbasis syariah," harapnya sembari berharap seminar tersebut dapat membawa manfaat bagi pengembangan usaha berbasis syariah di Provinsi NTB.
Mewakili MUI NTB, KH. Anang Zainuddin mengapresiasi kegiatan seminar itu. Ia menyampaikan pada dua dasawarsa terakhir perhatian kaum muslimin terhadap syariah secara kaffah mulai meningkat. Karena itu MUI merespon dengan positif sehingga lahir Bank Muamalat sebagai bank pertama berbasis syariah yang diikuti pula oleh sejumlah bank-bank konvensional dan lembaga keuangan dan koperasi. Namun demikian ia terus berharap penerapan ekonomi berbasis syariah ini harus senantiasa diwujudkan dalam rangka MUI telah membentuk Dewan Syariah Nasional (DSN) yang beranggitakan ahli hukum Islam dan praktisi ekonomi Islam dalam mendorong ekonomi umat serta menggali dan mengkaji praktek ekonomi syariah yang berlangsung di tengah masyarakat. "Saat ini DSN telah menghasilkan lebih dari 100 fatwa yang berkaitan dengan ekonomi syariah," ucapnya sembari menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan seminar tersebut. "Pelaksanaan seminar ini sangat relevan dengan program Komisi Pemberdayaan Umat dalam melaksanakan ekonomi syariat di tengah masyarakat," tandasnya.
Acara pembukaan kegiatan tersebut diakhiri dengan doa memohon keberkahan dari Allah SWT yang dihantarkan oleh Ketua MUI Kabupaten Bima, TGH. Drs. Abdurrahman Haris, MA dan dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata oleh Ketum DPP LDII kepada para pejabat dan sejumlah tamu undangan yang hadir.
Untuk diketahui sebagai pemateri dalam acara seminar sehari tersebut Sekretaris MUI Provinsi NTB, KH. Anang Zainuddin, Ketua Dewan Pengawas Bank NTB Syariah, TGH. Ruba'i Ahmad Munawar, LC, MA, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, DR. Ardito Bhinadi, M. Sc, dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Saswadi, MM. (TIM LENSA POS)