Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, S. IK., M. IK didsmpingi Kassubag Humas IPTU Sabri, SH |
Dompu, Lensa Pos NTB - Karena alibinya meyakinkan, akhirnya Usman Nurdin alias Lahi (33), warga Dusun Pelita Desa Tembalae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu yang sempat diciduk pihak kepolisian pada Kamis malam (4/7) dilepas kembali.
Lahi dibawa oleh aparat kepolisian ke Mapolsek Woja karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan Bakso Goyang Lidah Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB
"Dicek alibinya meyakinkan bahwa bukan dia pelakunya," ungkap Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, S. IK., M. IK ketika dikonfirmasi wartawan usai gladi persiapan Upacara HUT Bhayangkara ke 73 di Lapangan Beringin Pendopo Bupati Dompu, Selasa siang (9/7).
Diakui Kapolres ada kemiripan wajah Usman Nurdin dengan pelaku yang terrekam dalam Closed Circuit Television (CCTV) milik bakso Goyang Lidah Simpati tersebut. Kemiripan wajah itulah yang menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menciduk Usman di kediamannya pada malam itu.
Namun demikian Kapolres mengelak bila itu dikatakan salah tangkap.
"Bukan salah tangkap namanya karena belum kita tahan," tandasnya.
Selanjutnya Kapolres menegaskan kasus ini akan ditangani lagi oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) dan berkomitmen akan tetap memburu pelaku yang sebenarnya serta masih mencari bukti - bukti baru yang menguatkan. (AMIN)