Bima, Lensa Pos NTB - Tim Intelmob Batalyon C Bima bekerja sama dengan Intelmob Sape berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor pada hari Senin (17/6) pukul 13.30 wita di Dusun Natu Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB. Sembilan unit sepeda motor berbagai merek itu diduga hasil pencurian dan penggelapan baik di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima umumnya Polda NTB termasuk Polres Mataram, Lobar, Loteng, dan Lotim).
Adapun sepeda motor yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda beat streat warna : Hitam nomor rangka MH1JFZ217JK312605 nomor mesin : JFZ2E1312194, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru nomor rangka : MH1JFZ129JK733736 nomor mesin : JFZTE2734827, satu unit sepeda motor Honda vario 125 warna : orange nomor rangka : MH1JFB110CK348194 nomor mesin : JFB1E1345615, satu unit sepeda motor Honda beat warna merah nomor rangka : MH1JFD211CK042695 nomot mesin : JV2DE1042914, satu unit sepeda motor Honda Vario Techno 150 warna hitam nomor rangka
MH1KF1119FK328416, nomor mesin KF11E133462, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam 110 CC, nomor mesin 3C1885857, nomor rangka MH33C1005CK884729, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor mesin JM21E1407062
(Diketok ulang nomor mesin), 1 unit motor Beat warna hitam lis merah nomor mesin JFZ1E2638787, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru nomor rangka MH1JFD211DK253865, nomor mesin JFD2E1262521.
Adapun kronologis berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penampungan sepeda motor yang diduga hasil pencurian maupun penggelapan yang di simpan di salah satu kebun masyarakat atas nama Abdullah (65) yang beralamat di Dusunn Natu Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Kemudian tim intelmob melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Kompi IPTU Iwan Sugianto.
Pada pukul 12.10 wita Tim berangkat dari Kompi 3 Yon C Por menuju Lokasi kebun. Setibanya di TKP kemudian Tim Intelmob melakukan penyisiran di kebun tersebut dan menemukan 2 unit sepeda motor di tengah-tengah pohon ubi dan langsung mengevakuasinya.
Selanjutnya Tim Intelmob menuju lokasi di So Natu (Pesisir pantai) dan berhasil mengamankan 6 unit SPM.
5. Pukul 15.00 wita Tim Resmob Satbrimob kembali menuju mako Kompi 3 Yon C beserta barang bukti 9 unit SPM. Situasi terpantau aman terkendali.
Kemudian dari hasil pemeriksaan surat kendaraan terhadap sepeda motor yang diamankan oleh tim resmob sebanyak 9 unit tersebut yang memiliki kelengkapan surat sebanyak 2 unit Spm yakni Spm Honda Beat Streat dan beat Putih.
Selain itu juga dari ke 9 sepeda motor yang diamankan oleh Tim intelmob tersebut dua di antaranya telah berhasil diidentifikasi LP serta pemiliknya. Yakni di TKP depan Apotek Husada Farma Kel. Penaraga dan Depan SMA N 1 WOHA.
3. Berdasarkan keterangan dari salah satu pemilik sepeda motor yang diamankan oleh tim intelmob tersebut mengaku bahwa SPM tersebut ia beli dari salah satu warga desa Buncu Kecamatan Sape.
Diduga sejumlah SPM tersebut merupakan hasil pencurian dan penggelapan sindikat antar kota antar provinsi. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat sejumlah sepeda motor yang dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat di wilayah kecamatan Sape.
7 unit SPM yang diduga hasil pencurian selanjutnya diamankan di Mako Yon C Bima pada pukul 17. 30 Wita. (TIM)