Ketua GRPG KSB, Zulkifli Bujir S.Sos. Foto Ist. |
Taliwang,Koranlensapos.com-- Ketua Gerakan
Relawan Pandu Garuda (GRPG) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang juga Sekretaris Lembaga Independen Persatuan Pemuda
Sumbawa Barat (LIPPAN) KSB, Zulkifli Bujir S.Sos mengajak seluruh rakyat
Indonesia termasuk di KSB tak perlu turun ke jalan menyikapi keputusan Mahkamah
Konstitusi (MK) berkaitan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)/ Pilpres.
Menurutnya,
keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga apapun keputusan mahkamah
itu harus dapat diterima oleh masyarakat KSB dan rakyat Indonesia pada umumnya.
Apalagi, masyarakat sudah menyaksikan secara bersama proses yang berlangsung
secara transparan dan terbuka proses persidangan di MK.
“Jadi, apapun
keputusan MK harus dapat kita terima. Tidak ada lagi kalah dan menang. Siapapun
yang diputuskan MK adalah pemimpin kita bersama. Presiden dan Wakil Presiden
Republik Indonesia untuk seluruh wilayah NKRI,” katanya di Taliwang, Rabu
(26/6/2019).
Dirinya juga
mengajak warga KSB dan masyarakat NTB pada umumnya untuk tidak perlu datang ke
MK untuk menyikapi hasil keputusan mahkamah tersebut. Namun cukup menunggu
keputusan di daerah masing-masing. “Apalagi harus turun ke jalan, itu ndak
perlu. Sudah saatnya kita dewasa menyikapi hasil Pemilu. Namanya pesta
demokrasi pasti ada endingnya, sehingga hasilnya pun harus kita terima bersama.
Siapapun yang terpilih itulah pemimpin kita. Tentu kita semua tidak ingin
bangsa kita pecah dan dirongrong bangsa luar,” katanya.
Dikatakannya,
pasca Pemilu dan sidang MK nanti, sudah saatnya rakyat Indonesia termasuk di
KSB merekatkan kembali simpul-simpul yang sempat retak karena perbedaan arah
dukungan politik pada Pemilu/ Pilpres beberapa bulan lalu. Karena hanya dengan
rasa persaudaraan, rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat
melaksanakan cita-citanya, di antaranya pembangunan di daerah.
“Kami mengajak
semua elemen bangsa, kepada seluruh tokoh, para pemuda, para pemuka agama. Mari
kita rekatkan kembali silaturahmi, persaudaraan dan kesatuan kita. Tiidak ada
lagi ini yang namanya pendukung paslon nomor 01, ini pendukung paslon nomor 02.
Semua adalah rakyat Indonesia. Kita harus menjaga persatuan kita demi NKRI,
demi cita-cita luhur para pejuang negeri ini. Tidak ada manfaatnya kita saling
membenci karena kita adalah saudara sebangsa dan setanah air,” ucapnya.
Ditambahkannya,
masyarakat harus mendukung apapun yang menjadi keputusan MK. Karena mahkamah
itu adalah lembaga yang telah diamanatkan oleh undang-undang, bekerja secara
profesional di bawah sumpah dan janji terhadap kitab suci, melaksanakan tugas
secara independen dan secara fair. [LP/ TIM]