Dompu, Lensa Pos NTB - Seorang diduga bandar besar narkoba di Kabupaten Dompu NTB berinisial SW alias B (40) bersama pacarnya berinisial IH (20) ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polda NTB.
Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Dompu-Lakey di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB pada Kamis sore (27/6) sekitar jam 16.30 Wita.
Usai penangkapan terhadap keduanya, pihak kepolisian dari Ditsatnarkoba Polda NTB diback up anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku SW alias B di Lingkungan Bada Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.
Dari hasil pengembangan ini polisi mendapatkan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya 1 (satu) poket diduga narkotika jenis sabu ditemukan di lemari di bawah lipatan pakaian pacarnya IH, 2 (dua) plastik klip transparan ukuran besar yang di dalamnya terdapat serbuk putih yang diduga shabu-shabu yang ditemukan di dalam kasur tempat tidur IH, 1 (satu) plastik klip transparan yang berisi serbuk putih diduga shabu-shabu, 20 (dua pulh) butir diduga narkotika jenis Inex, 3 (tiga) pipet kaca, uang tunai Rp.12.500.000, handphone dan 2 sendok shabu-shabu.
Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta BB dibawa ke Mako Polda NTB untuk diproses lebih lanjut. (AMIN)