Gambar ilustrasi seorang wanita sedang dihipnotis oleh seorang pria |
Dompu, Lensa Pos NTB - Modus operandi penipuan dengan cara hipnotis terjadi. Nur Rahmawati, seorang ibu rumah tangga asal Desa Rababaka Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB menjadi korbannya. Akibatnya wanita muda kelahiran 22 Oktober 1993 ini kehilangan HP Samsung J7 miliknya beserta kartu ATM. Setelah dicek ke Kantor BRI Unit Woja, pelaku telah menarik uang tabungan korban sebanyak Rp. 3. 600.000,- menggunakan kartu ATM itu.
Suami korban, Muhammad Amin, M. Pd.I via ponselnya mengungkapkan kronologis penipuan menggunakan hipnotis terhadap istrinya itu.
Pada Rabu pagi (26/6), korban Nur Rahmawati dengan membonceng putrinya berusia 3,5 tahun mengendarai sepeda motor menuju perusahaan Marina di Jalan Baru Karijawa untuk membeli air mineral.
Saat melintas di jembatan sebelah timur Terminal Ginte tiba-tiba dihadang oleh seorang pria tak dikenal.
Pria itu mengaku bernama Deo dan mengatakan bahwa dirinya adalah temannya suami korban.
"Agar istri saya percaya bahwa dia adalah sahabat saya, dia suruh istri saya menelpon saya. Saat itu saya tidak sempat mengangkat telpon istri saya. Lalu dia meminta hp itu dari istri saya dan ia berbicara seolah-olah dia sedang berkomunikasi dengan saya padahal hpnya dia matikan,' ungkap dosen STAI dan STKIP Al Amin Dompu tersebut.
Usai itu pria itu meminta kepada korban agar diberikan kartu ATM. Oleh korban permintaan itu dipenuhi. Kartu ATM BRI miliknya diserahkan kepada pelaku. Bahkan ketika pelaku meminta disebutkan nomor PIN, korban langsung memberikannya.
Anehnya korban tidak berdaya memenuhi permintaan pria yang tidak dikenalnya itu tanpa bisa menolaknya. Tatkala pria misterius itu pergi baru ia menyadari bahwa ia tadi dalam pengaruh hipnotis.
Setelah itu korban pulang ke rumahnya di Desa Rababaka dan via handphone ia memberitahukan kepada suaminya yang tengah berada di Jember Jawa Timur atas peristiwa itu. Sang suami menyuruh istrinya agar segera menghubungi pihak BRI untuk memblokir kartunya. Sekitar satu jam setelah kejadian hipnotis itu berlangsung, korban Nur Rahmawati melaksanakan perintah suaminya. Namun ternyata pelaku telah menarik sejumlah uang tabungan korban menggunakan ATM itu.
"Setelah pihak bank BRI ditemui mereka menginformasikan bahwa telah terjadi penarikan 3 kali menggunakan ATM itu. Sekali tarik nilainya 1,2 juta," kata Amin. Korban sempat meminta kepada pihak BRI agar bisa melacak di ATM mana pelaku melakukan prnarikan uang itu. Namun petugas bank itu mengatakan kemungkinan pelaku menggunakan ATM bank lain seperti Bank BNI atau Bank NTB. Tetapi yang jelas saat diblokir pelaku sedang melakukan penarikan uang menggunakan ATM itu.
Dari petugas bank BRI Unit Woja itu korban juga mendapatkan informasi bahwa sebelumnya ada juga seseorang yang mengalami hal yang sama dan mengalami kerugian senilai Rp. 8 juta.
Amin mengatakan bahwa istrinya belum melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib. Tetapi ia berharap pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus inj dan menangkap pelakunya.
"Karena saya masih di luar daerah, istri saya belum memasukkan laporan masalah ini ke pihak kepolisian," ujarnya sembari mengingatkan kepada masyarakat agar waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal.
Lebih lanjut Amin menyebutkan ciri-ciri pelaku berdasarkan pengakuan istrinya. Postur pelaku biasa-biasa saja artinya tidak tinggi dan tidak pendek, tidak gemuk dan tidak kurus. Umurnya sekitar 35-40 tahun. Gigi ompong di bagian kanan dan kiri. Saat kejadian pelaku menggunakan sepeda motor tua namun tidak diperhatikan jenis dan merknya oleh korban. (AMIN)