Konsumsi Shabu, Lima Warga Kota Bima Dibekuk

Kategori Berita

.

Konsumsi Shabu, Lima Warga Kota Bima Dibekuk

Koran lensa pos
Senin, 27 Mei 2019

Kota Bima, koranlensapos.com - Tim Opsnal dan KBO Resnarkoba Polres Bima Kota, berhasil mengamankan 5 orang warga Kota Bima karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Minggu (26/5/2019) sekitar pukul 23.00 wita.

Kelima pelaku tersebut berinisial MA (42), MY (22), DF (23), AR (20), ke 4 pelaku berasal dari Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, sedangkan AS (22) berasal dari Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Penangkapan 5 Pelaku, berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika. Selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Taufarrahman beserta Anggota dan KBO Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Budi Rohadi langsung menuju sekitar TKP dan melakukan pemantauan.

Selanjutnya setelah mendapat informasi bahwa terduga berada di depan kos-kosan TKP, kemudian Tim langsung melakukan penggerebekan terhadap Pelaku. Pada saat penggeledahan, Tim memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan Tim berhasil  menemukan barang bukti berupa sabu di kotak rokok yang disimpan di saku celana oleh terduga. Barang bukti lainnya yakni 1 plastik Klip berisi 9 Poket Sabu netto 0,37 gram, 1 plastik Klip berisi 7 Poket Sabu netto 0,43 gram, 1 plastik Klip berisi 1 Poket Sabu netto 0,04 gram, 2 buah Tabung Kaca, 2 plastik klip berisi sisa Sabu netto 0,02 gram, 1 buah ATM BNI, 2 plastik klip bening, 7 buah HP, 1 buah Dompet, 1 buah Senapan Angin, Uang Tunai Rp. 817.000,-, Adapun total berat netto BB shabu adalah : 0,86 gram. Selanjutnya para terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (TIM)