![]() |
| Demo tadi malam di depan Kantor Bawaslu Dompu, kamis (9/5/2019), (Dok. DIN) |
Dompu - Lensa Post * Gerakan Masyarakat
Perduli Pemilu yang Martabat (GMPPM), kesal, lantaran laporan yang mereka
ajukan atas pelanggaran Pemilu Pilpres dan Pileg yang telah dilaksanakan pada
17 April 2019 lalu tidak diindahkan oleh Bawaslu, sehingga mereka lakukan unjuk
rasa didepan Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu NTB, tadi malam kamis (9/5/2019) pukul
21.30 Wita.
Aksi massa dengan cara membakar ban bekas ini, meminta Bawaslu,
KPU dan Gakumdu agar segera mengeluarkan surat rekomendasi hasil dari laporan
kasus tindakan kejahatan Pemilu Legislatif yang sudah dilaporkan, mereka
berharap sesegera mungkin KPU, Bawaslu dan Gakumdu memroses kejahatan Pemilu
yang dimaksud, serta meminta agar mengeluarkan C6, C7 untuk dicocokkan DPK,
DPTB dan DPT hasil dari rekapitulasi pada tingkat KPU, dan meminta pula agar
dilakukan penghitungan ulang.
Dalam orasi Ilham Yahyu, sekalu Kordinator Lapangan
(Korlap) mengatakan, "Tindakan Bawaslu dan KPU dinilai telah memberikan
sumbangsih kejahatan, karena tidak merespon beberapa laporan tindakan pelanggaran
yang terjadi dalam Pemilu kemarin, berdasarkan undang - undang Pemilu dan PKPU,
sedangkan KPU dan Bawaslu adalah Lembaga penyelenggara Pemilu yang Independen,
seharusnya mereka jujur, adil, dalam melaksanakan tugas pokok perintah UU"
ungkapnya.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu,
melalui koordinator Devisi Hukum penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian
sengketa, Swastari SH, mengatakan. "Terkait tuntutan massa yang meminta supaya
mengeluarkan surat rekomendasi hasil laporan dari beberapa pelapor, saat ini
sedang dalam proses pembuatan rekomendasi" jelasnya. "Sementara untuk
mengeluarkan C6, C7 agar dapat mereka cocokan dengan DPK, DBTB dan DPT hasil
proses rekapitulasi suara tingkat KPU, dijelaskan, itukan domain saya"
ungkapnya. "Tidak ada alasan kami Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi Pemilihan
Suara Ulang (PSU), karena laporan yang mereka ajukan tidak ada yang terkait
dengan alasan untuk PSU, dan laporan mereka sudah diproses di plano
kecamatan" ungkapnya. (DIN)

Komentar