Kota Bima,
Lensa Post – Razia
penertiban Minuman Keras (Miras) yang dipimpin langsung Kapolres Bima Kota,
AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK, MH bersama Tim Gabungan terdiri Satuan Reskrim
Narkoba, Sabhara, Satuan intel dan Personil Polsek Rasanae Barat Polres Bima
Kota, sabtu (15/12/2018) pukul 23.30 wita berhasil mengamankan puluhan botol
Miras dari 5 cafe di Kota Bima, yakni Cafe
Ule Beach 55 botol Bir Bintang, Cafe Bintang 10 Botol Bir Bintang, Cafe Mujur 8
Botol Bir Bintang, Cafe Madona 3 Botol Bir Bintang dan Cafe Anda 7 Botol Bir
Bintang, jumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil disita sebanyak 83 Botol Bir
Bintang, saat ini BB telah diamankan di Kantor Res Narkoba Polres Bima Kota.
Kapolres
Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK, MH menjelaskan bahwa Polres Bima Kota
berkomitmen tetap melakukan peningkatan Razia Miras dan sejenisnya jelang
pergantian tahun. Penertiban Miras dilakukan berdasarkan Perintah Kapolri
Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda NTB tentang razia miras secara masif di
jajaran kepolisian tingkat Polres seluruh Indonesia, untuk itu Polres Bima Kota
akan terus melakukan sweeping ditempat-tempat hiburan dan titik-titik yang
dianggap berpotensi untuk peredaran minuman keras, jelas Kapolres. (TIM LENSA POST)