Bima,
Lensa Post - Pemerintah
melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan senilai Rp. 2,15 miliar
kepada masyarakat di Dusun Tanggani Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu melalui
program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT). Kepala Dinas komunikasi
Informatika dan Statistik Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman, SH, M.Si yang
turut mendampingi Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer saat peresmian program
tersebut Kamis (13/12) mengatakan Peresmian program pemberdayaan Komunitas Adat
Terpencil (PKAT) tersebut dihadiri oleh
Anggota Komisi VIII DPR RI H. Nanang Samodra dan Adi Putra Darmawan Taher,
juga Anggota Komisi I H. Muhamad
Syafruddin, ST, M.T.
Sementara
dari Kementerian Sosial dihadiri Direktur KAT Harapan L Gaol, La Ode Taufik,
Dinas Sosial Provinsi NTB Sirajul Muttaqin, Tim TP4D dari OPD, Camat dan
Muspika Langgudu, Kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat Se- Kecamatan
Langgudu. Dikatakan Wahab, pada
kesempatan tersebut wabup menyerahkan 51 rumah type 36 kepada warga penerima
manfaat dengan total dana Rp. 2,15 lebih. Untuk menunjang kelangsungan program
tersebut pada tahun 2018, warga penerima manfaat juga diberikan jaminan hidup
selama 6 bulan, peralatan pertanian,
peralatan rumah tangga dan bibit pohon
dan sudah direalisasikan 100 persen. Sedangkan untuk tahun kedua pada
2019 mendatang, 51 orang penerima manfaat mendapatkan jaminan hidup. (TIM – DISKOMINFOSTIK)