Dompu, Lensa Post NTB - UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang POLRI mengamanatkan bahwa Kepolisian bertanggungjawab mengamankan pelaku kejahatan dari amukan massa. Disamping untuk melindungi pelaku dari tindak kekerasan, juga dimaksudkan agar supremasi hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya. Demikianlah yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polsek Pajo. Tetapi buntutnya Mako Polsek Pajo justru menjadi sasaran amukan massa.
Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, SH mengungkapkan kasus ini berawal dari pencurian sepeda motor Yamaha jenis Yupiter Z nopol EA 5622 MZ milik Muslimin (29), warga Dusun Pandai Desa Kareke Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu oleh ASR (18), warga Jati Mengi Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Suhatta menuturkan kronologis kejadiannya bermula saat korban memarkir kendaraannya di pinggir jalan So Jero Desa Kareke Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada pukul 15. 00 Wita. Korban yang berprofesi sebagai tukang ojek ini kemudian menyabit rumput di sawah. Setelah sekitar 1 jam kemudian, ia kembali ke tempat ia memarkir kendaraannya. Ternyata sepeda motor kesayangannya tersebut telah raib tak diketahui siapa yang mengambilnya. Sekitar pukul 17.00 Wita, korban berpapasan dengan Nazarudin yang menginformasikan bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh orang tak dikenal (OTK) dan sempat terjatuh di Dusun Jati Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Korban segera mendatangi lokasi dimaksud, tetapi terduga pelaku telah kabur meninggalkan sepeda motor milik korban yang dicurinya dengan berboncengan 3 orang pada sepeda motor Honda jenis Revo hitam. Terduga pelaku mengalami luka di kakinya akibat jatuh dari sepeda motor itu.
Sekitar pukul 17.30 Wita Anggota Piket Polsek Pajo mendapatkan informasi bahwa di Puskesmas Ranggo ada pasien yang mengaku mengalami laka lantas akibat menabrak kambing. Dengan adanya informasi tersebut Anggota piket mendatangi Puskesmas Ranggo dan melakukan interogasi terhadap pasien yang ternyata adalah ASR (18). ASR akhirnya mengakui bahwa ia tidak jatuh karena menabrak kambing, tetapi karena melakukan curanmor dibantu oleh 2 rekannya DA dan R. "Karena pengakuan tersebut saudara ASR akhirnya diamankan di rutan (rumah tahanan) Polsek Pajo," kata Suhatta.
Tetapi ternyata, akibat tindakan pengamanan terhadap terduga pelaku curanmor tersebut berbuntut panjang. Pada pukul 18. 00 wita dengan spontanitas masyarakat mengetahui adanya pelaku curanmor yang diamankan di Polsek Pajo langsung mendatangi Polsek Pajo dengan jumlah sekitar 500 orang yang ingin menghakimi pelaku Curanmor dan melempari Kantor Polsek Pajo. Kapolsek Pajo IPTU RODOLFO M.DE ARUJO bersama Personil Polsek Pajo memberikan himbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkhis dan supaya membubarkan diri. Pada pukul 18.30 Wita Gabungan Anggota Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Sabhara Polres Dompu tiba di Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Dompu IPTU Komang Astrawan bersama dengan Waka Polres Dompu KOMPOL Hasbullah, Kabag Ops Polres Dompu, Kasat Reskrim Polres Dompu, Kasat Lantas Polres Dompu dan Anggota Sat Brimob Dompu tiba di Mako Polsek Pajo untuk membantu pengamanan dan mengevakuasi pelaku.
Pada pukul 19.45 Wita, ASR berhasil dievakuasi oleh Gabungan Anggota Polres Dompu, Sat Brimob dan Anggota Polsek Pajo dengan diiringi tembakan peringatan. Pada pukul 20.10 Wita pasca dilakukan evakuasi terhadap pelaku curanmor masyarakat bereaksi melakukan penyerangan dengan melemparkan batu ke arah Mako Polsek Pajo sehingga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kaca kantor tersebut pecah. Bukan hanya itu, ada sejumlah warga yang juga menjadi korban lemparan nyasar. Antara lain Amran, (43), warga Dusun Mangga Dua Desa Ranggo mengalami luka robek pada bagian bibir atas dan posisi korban berdiri di jalan depan Mako Polsek Pajo.
Korban kedua, Adi Wibowo (15), warga Dusun Fupu Desa Ranggo, mengalami luka robek pada bagian pelipis kanan, posisi korban berdiri dekat got samping kiri Polsek Pajo. Korban ketiga Syahruddin Mustamin (42), warga Dusun Rasabou Desa Tembalae Kecamatan Pajo terkena lemparan di bagian ulu hati saat berjalan di depan SDN 05 Pajo. Sedangkan kerusakan Mako Polsek Pajo akibat lemparan batu oleh massa berupa 1 buah kaca pecah depan Ruang Kapolsek Pajo, 3 buah kaca pecah samping ruang penjagaan Polsek Pajo dan 4 buah kaca pecah samping Ruang Unit Reskrim Polsek Pajo. (LP.NTB/ Emo Dompu)
Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, SH mengungkapkan kasus ini berawal dari pencurian sepeda motor Yamaha jenis Yupiter Z nopol EA 5622 MZ milik Muslimin (29), warga Dusun Pandai Desa Kareke Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu oleh ASR (18), warga Jati Mengi Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Suhatta menuturkan kronologis kejadiannya bermula saat korban memarkir kendaraannya di pinggir jalan So Jero Desa Kareke Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada pukul 15. 00 Wita. Korban yang berprofesi sebagai tukang ojek ini kemudian menyabit rumput di sawah. Setelah sekitar 1 jam kemudian, ia kembali ke tempat ia memarkir kendaraannya. Ternyata sepeda motor kesayangannya tersebut telah raib tak diketahui siapa yang mengambilnya. Sekitar pukul 17.00 Wita, korban berpapasan dengan Nazarudin yang menginformasikan bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh orang tak dikenal (OTK) dan sempat terjatuh di Dusun Jati Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Korban segera mendatangi lokasi dimaksud, tetapi terduga pelaku telah kabur meninggalkan sepeda motor milik korban yang dicurinya dengan berboncengan 3 orang pada sepeda motor Honda jenis Revo hitam. Terduga pelaku mengalami luka di kakinya akibat jatuh dari sepeda motor itu.
Sekitar pukul 17.30 Wita Anggota Piket Polsek Pajo mendapatkan informasi bahwa di Puskesmas Ranggo ada pasien yang mengaku mengalami laka lantas akibat menabrak kambing. Dengan adanya informasi tersebut Anggota piket mendatangi Puskesmas Ranggo dan melakukan interogasi terhadap pasien yang ternyata adalah ASR (18). ASR akhirnya mengakui bahwa ia tidak jatuh karena menabrak kambing, tetapi karena melakukan curanmor dibantu oleh 2 rekannya DA dan R. "Karena pengakuan tersebut saudara ASR akhirnya diamankan di rutan (rumah tahanan) Polsek Pajo," kata Suhatta.
Tetapi ternyata, akibat tindakan pengamanan terhadap terduga pelaku curanmor tersebut berbuntut panjang. Pada pukul 18. 00 wita dengan spontanitas masyarakat mengetahui adanya pelaku curanmor yang diamankan di Polsek Pajo langsung mendatangi Polsek Pajo dengan jumlah sekitar 500 orang yang ingin menghakimi pelaku Curanmor dan melempari Kantor Polsek Pajo. Kapolsek Pajo IPTU RODOLFO M.DE ARUJO bersama Personil Polsek Pajo memberikan himbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkhis dan supaya membubarkan diri. Pada pukul 18.30 Wita Gabungan Anggota Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Sabhara Polres Dompu tiba di Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Dompu IPTU Komang Astrawan bersama dengan Waka Polres Dompu KOMPOL Hasbullah, Kabag Ops Polres Dompu, Kasat Reskrim Polres Dompu, Kasat Lantas Polres Dompu dan Anggota Sat Brimob Dompu tiba di Mako Polsek Pajo untuk membantu pengamanan dan mengevakuasi pelaku.
Pada pukul 19.45 Wita, ASR berhasil dievakuasi oleh Gabungan Anggota Polres Dompu, Sat Brimob dan Anggota Polsek Pajo dengan diiringi tembakan peringatan. Pada pukul 20.10 Wita pasca dilakukan evakuasi terhadap pelaku curanmor masyarakat bereaksi melakukan penyerangan dengan melemparkan batu ke arah Mako Polsek Pajo sehingga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kaca kantor tersebut pecah. Bukan hanya itu, ada sejumlah warga yang juga menjadi korban lemparan nyasar. Antara lain Amran, (43), warga Dusun Mangga Dua Desa Ranggo mengalami luka robek pada bagian bibir atas dan posisi korban berdiri di jalan depan Mako Polsek Pajo.
Korban kedua, Adi Wibowo (15), warga Dusun Fupu Desa Ranggo, mengalami luka robek pada bagian pelipis kanan, posisi korban berdiri dekat got samping kiri Polsek Pajo. Korban ketiga Syahruddin Mustamin (42), warga Dusun Rasabou Desa Tembalae Kecamatan Pajo terkena lemparan di bagian ulu hati saat berjalan di depan SDN 05 Pajo. Sedangkan kerusakan Mako Polsek Pajo akibat lemparan batu oleh massa berupa 1 buah kaca pecah depan Ruang Kapolsek Pajo, 3 buah kaca pecah samping ruang penjagaan Polsek Pajo dan 4 buah kaca pecah samping Ruang Unit Reskrim Polsek Pajo. (LP.NTB/ Emo Dompu)

Komentar
