Dompu, Lensa Post NTB - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, kemarin menggelar Pertemuan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Tingkat Kabupaten Dompu.Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita Dompu itu dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Dompu.Kabid Kelembagaan Gender Zaenab, S. Sos mengatakan Pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Dijelaskan Zaenab pembentukan Pokja PUG mengacu pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. "Dengan PUG, maka setiap kebijakan pemerintah dan seluruh aksi masyarakat harus menjadikan gender sebagai arus utama pembangunan," ujarnya.Lebih jauh Zaenab menerangkan program kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berwawasan gender. Artinya mempertimbangkan penggunaan dan pemanfaatannya bukan hanya untuk kaum adam semata tetapi juga kaum hawa.Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu Suhartini Juharningsih, SE (Kepala Seksi Pendidikan Kesehatan dan Pembangunan Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemgendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTB).(emo).
Dijelaskan Zaenab pembentukan Pokja PUG mengacu pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. "Dengan PUG, maka setiap kebijakan pemerintah dan seluruh aksi masyarakat harus menjadikan gender sebagai arus utama pembangunan," ujarnya.Lebih jauh Zaenab menerangkan program kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berwawasan gender. Artinya mempertimbangkan penggunaan dan pemanfaatannya bukan hanya untuk kaum adam semata tetapi juga kaum hawa.Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu Suhartini Juharningsih, SE (Kepala Seksi Pendidikan Kesehatan dan Pembangunan Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemgendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTB).(emo).

Komentar
