![]() |
Kepala BNN Sumbawa - AKBP Syirajudin Mahmud |
Sumbawa Besar, Lensa Post NTB – Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa, AKBP Syirajudin Mahmud
menyampaikan bahwa ada 5 Puskesmas di Kabupaten Sumbawa yang akan dijadikan
tempat rehab pecandu narkoba, yakni Puskesmas Plampang, Puskesmas Moyo Hulu,
Puskesmas Alas, Puskesmas Labuhan Badas, dan Puskesmas Unter Iwis. 5 Puskesmas
tersebut juga akan menjadi Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi pecandu
narkoba untuk direhabilitasi. Proses
pengusulan kelima puskesmas menjadi IPWL ini, ungkap Syirajuddin, sudah
dilakukan pihaknya mulai dari kabupaten, propinsi dan pusat. Saat ini pihaknya
masih menunggu realisasi atau persetujuan dari Kemenkes.
Ia berharap kelima puskesmas tersebut menjadi IPWL, agar masyarakat
terutama para pecandu narkoba yang berada di desa atau kecamatan lebih mudah
untuk melapor dan direhab. “Ada stigma di tengah masyarakat bahwa pecandu
narkoba ini adalah aib. Jadi kalau nantinya kelima puskesmas itu jadi
IPWL, para pecandu bisa lebih dekat untuk melapor baik siang maupun malam
hari,” imbuhnya. Sejauh ini untuk merehabilitasi pecandu narkoba di Kabupaten
Sumbawa, hanya dilayani di Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA). Rumah sakit
yang berlokasi di KM 7 Sumbawa ini menjadi salah satu dari tiga rumah sakit di
Indonesia yang mengantongi izin Menteri Kesehatan untuk melayani rehabilitasi
narkoba. Dengan adanya pelayanan ini, ungkap Syirajudin, sudah lebih dari 100
orang pecandu narkoba yang secara sadar datang untuk direhabilitasi. Ini juga
tidak terlepas dari gencarnya BNN Sumbawa melakukan sosialisasi dengan
penekanan hak dan kewajiban pecandu. “Haknya direhabilitasi, kewajibannya
melaporkan diri. Rehabilitasi melalui BNN digratiskan,” urainya. (sr/ Tim Lensa Post NTB)