![]() |
| Barang Bukti Miras saat diangkut Mobil Patroli Polsek Rasanae Barat |
Kota Bima NTB,
koranlensapos.com**Anggota Kepolisian Sektor Rasanae Barat Polres
Bima Kota, hari ini, rabu (3/1/2018) sekitar pukul 17.00 Wita, berhasil menyita
dan mengamankan 16 dus atau 192 botol minuman keras (miras) jenis Bir Bintang
di kediaman, Adn, Kelurahan Tanjung RT. 02 RW. 01 Kecamatan Rasanae Barat Kota
Bima. Menurut informasi dari Pihak Kepolisian Polsek Rasanae Barat, penyitaan Barang
Bukti (BB) ini berawal dari informasi Warga Kelurahan Tanjung, bahwa terjadi bongkar
miras jenis bir bintang di kediaman sdr. Adn.
Menindaklanjuti laporan Warga, pihak
kepolisian Sektor Rasanae Barat yang dipimpin Panit 2 Reskrim langsung turun ke
lokasi dan mengecek keberadaan barang haram tersebut, praktis BB berupa Bir
Bintang sebanyak 16 Dos ditemukan didalam dapur rumah milik Adn. Giat penyitaan
miras tersebut berjalan dengan aman dan lancar, meskipun ada riak-riak kecil
namun berhasil diredam. Saat ini Barang
bukti 192 botol diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat. (Sukur Bima)

Komentar
