Tiga Terduga Pengedar Sabu di Cempi Jaya Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu

Kategori Berita

.

Tiga Terduga Pengedar Sabu di Cempi Jaya Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu

Koran lensa pos
Kamis, 26 Juni 2025

 

Ketiga terduga pengedar sabu-sabu yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu di Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu'u, Rabu (25/6/2025)



Dompu, koranlensapos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menangkap 3 terduga pengedar narkoba di Kecamatan Hu'u. Ketiganya berinisial AR (42), MR (33), dan BH (49).


Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 15.30 Wita di Dusun Dorotoi Barat Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.

Tiga pria tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.

Dalam pelaksanaan penindakan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu bertindak sebagai ujung tombak, didukung Tim Puma Polres Dompu dan personel Polsek Hu’u. 

Penangkapan sempat mengalami kendala karena dihalang-halangi oleh keluarga pelaku. Namun berkat kesigapan dan koordinasi tim di lapangan, situasi berhasil dikendalikan dan para terduga dapat diamankan.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H mengapresiasi ketegasan dan profesionalitas personel Satresnarkoba.

“Satresnarkoba Polres Dompu bertindak cepat, terukur, dan profesional. Walau sempat dihalang-halangi oleh keluarga terduga, tim tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjalankan prosedur penegakan hukum secara humanis namun tegas,” ujar AKP Zuharis.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa beberapa plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, alat hisap sabu, senjata tajam berupa sebilah  samurai dan sebilah sangkur,
5 unit HP, alat bantu seperti korek, gunting, dan tas penyimpanan.

"Berat BB sabu yang disita:
Di dalam kamar: bruto 0,48 gram, netto 0,16 gram, di luar rumah bruto 2,53 gram, netto 0,16 gram," sebut Kasi Humas.

Ketiga terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, para terduga diketahui aktif mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Hu’u.

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Satresnarkoba sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tutup Kasi Humas. (emo).