Di Momen HUT RI ke-79, RSUD Dompu Dapat 2 Penghargaan

Kategori Berita

.

Di Momen HUT RI ke-79, RSUD Dompu Dapat 2 Penghargaan

Koran lensa pos
Senin, 19 Agustus 2024
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, S.T., M.T dan Ketua DPRD Dompu, H. Andi Bachtiar, A. Md. Par menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P pada Malam Ramah-Tamah di Aula Pendopo Bupati Dompu, Sabtu (17/8/2024)



Koranlensapos.com - Di momen Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu memperoleh 2 Piagam Penghargaan dari Bupati Dompu. Kedua penghargaan itu sebagai kado  yang dipersembahkan RSUD Dompu untuk Indonesia tercinta di momen Ultahnya yang ke-79.

Piagam Penghargaan pertama diberikan Bupati Dompu, H. Kader Jaelani atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kementerian PAN-RB tahun 2023 dengan Nilai 4,06 Kategori A. Piagam Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, S.T., M.T kepada Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P pada Malam Ramah Tamah di Aula Pendopo Bupati Dompu, Sabtu (17/8/2024).

Sedangkan Penghargaan Kedua diberikan kepada Poli Fisioterapi yang mendapatkan peringkat Terbaik dalam Lomba Kategori Pelayanan, Kebersihan, dan Pengelolaan Limbah Medis Antar Ruangan di RSUD Dompu dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024. 

Piagam Penghargaan Kedua ini juga diserahkan pada kesempatan yang sama oleh Ketua DPRD Dompu, H. Andi Bachtiar Jufri, A. Md. Par kepada Direktur RSUD Dompu.

Humas RSUD Dompu, Muhammad Iradat, S. Gz menjelaskan Piagam Penghargaan Pertama diperoleh karema RSUD Dompu meraih peringkat Terbaik 1 hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian PANRB.

 Dikemukakan Ketua Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) RSUD Dompu ini bahwa PEKPPP ini rutin diadakan sekali setahun. Seluruh OPD akan diberikan penilaian terkait pelayanan publik dan mengirimkan laporan.

"Kebetulan RSUD kita sudah terakreditasi Paripurna, jadi pengisian dan input dokumen sesuai juklak/juknisnya lancar dan tidak membutuhkan waktu yang lama," jelas Iradat.

Disebutnya pula Piagam Penghargaan Kedua adalah hasil lomba intern RSUD. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jufri, S.T., M. Si menjadi Juri Tamu Independen dalam kegiatan tersebut. (emo)