Pernyataan Sikap Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu Terkait Penahanan Lima Orang Aktivis HMI

Kategori Berita

.

Pernyataan Sikap Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu Terkait Penahanan Lima Orang Aktivis HMI

Koran lensa pos
Rabu, 15 Mei 2024

Sekum MD KAHMI Kabupaten Dompu, Suherman


Menyikapi penahanan lima orang aktivis HMI oleh polres Dompu terkait dengan pengerusakan gerbang kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu pada saat aksi soal turunya harga jagung yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu, menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa atas nama terlapor, kami sebagai alumni senior HMI yang tergabung Majelis Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Dompu sampai hari ini masih mengupayakan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemerintah daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku pelapor agar dilakukan upaya perdamaian.  Sehingga dapat dilakukan restoratif justice. 

Terlaporpun sudah menyampaikan surat permohonan perdamaian Tertanggal 13 Mei 2024. Dalam surat itu, terlpor meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. 

Kami berharap, ada kebijaksanaan dan kearifan dari pemerintah daerah Kabupaten Dompu dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku pelapor untuk memeenghentikan proses ini. 

Gak elok, masa' negara memenjarakan warga negaranya. Apa kata dunia? Jika, dihitung dari aspek kerugian materil itu gak seberapa. Meski, sebagai efek jera dan peneggakan hukum itu boleh-boleh saja dilakukan oleh pelapor. Tapi tidak sampai berlaut-larut dipenjarakan seperti ini. 

2. Bahwa terlapor melalui penasehat hukumnya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan pada tanggal 14 Mei 2024.

Kami berharap ada alasan kemanusiaan, karena statusnya sebagai mahasiswa agar Kapolres Dompu dapat memberikan penangguhan sembari proses komunikasi dengan pihak pelapor dilakukan. 

3. Majelis Daerah KAHMI Dompu mendukung segala upaya pemerintah daerah dan aparat peneggak hukum untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di bumi nggahi rawi pahu dengan menegakkan hukum secara berkeadilan dan tidak pandang bulu. 

Kami mendukung Polres Dompu menuntaskan seluruh kasus hukum didaerah ini, kasus kriminal, narkoba dan sebagainya dengan tegak lurus dan fair. 

Tidak hanya kasus yang kerugiannya tidak seberapa dari aspek material namun karena dilaporkan oleh penguasa. Proses hukumnya begitu cepat dan seperti tidak ada jalan untuk perdamaian (restoratif justice). 

4. Bahwa Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Dompu menghimbau kepada seluruh kader dan alumni, aktivis pro demokrasi dan masyarakat Kabupaten Dompu secara umum untuk senantiasa tetap tenang menghadapi proses hukum terhadap lima aktivis HMI ini. 

Senantiasa tetap menjaga kondusifitas, kemananan dan ketertiban daerah sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dapat diwujudkan. 

Segala upaya-upaya secara persuasif melalui komunikasi terus dilakukan dengan pihak pelapor maupun pihak polres Dompu. Jikapun, sudah tidak ada jalan. Maka, kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya lainnya yang terukur dan dianggap benar. 

Dompu, 15 Mei 2024
Salam hormat, 
Suherman
Sekretaris Umum MD KAHMI Kabupaten Dompu.