Dandim 1614 Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten Dompu

Kategori Berita

.

Dandim 1614 Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten Dompu

Koran lensa pos
Jumat, 08 Maret 2024
Kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten Dompu di Aula Pendopo Bupati Dompu, Kamis (7/3/2024)


Dompu, koranlensapos.com -
Bertempat di Aula Pandopo Bupati Dompu Jln. Beringin No. 01 Kelurahan Dorotangga, Kamus (7/3/2024) berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2024. 


Musrenbang dibuka Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan. Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut sl
Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, 
Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi NTB beserta Ketua CESFARMS Universitas Mataram, Ketua Komisi I DPRD Dompu Muttakun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Dompu, Gaziamansyuri, 
Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu  Khaeruddin, Perwakilan Pengadilan Negeri Dompu Irma Rahmawati, Kepala Badan Kesbangpol Dompu,  Ardiansyah, Kasi Intel Kejari Joni Eko Waluyo, Kabag Ekonomi Dompu dan SDA Setda Dompu Soekarno, Kabag Prokopim Yani Hartono, Kasubag Prokopim Agus Miswara, para Pimpinan OPD, Pejabat Lingkup pemerintahan Kabupaten Dompu, serta para Camat se Kabupaten Dompu. 


Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, H. Gaziamansyuri selaku Ketua Panitia melaporkan Kegiatan Musrenbang  diwilayah Kab. Dompu tahun 2024 ini bertema "Meningkatkan Kualitas Manusia Melalui Pertumbuhan Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan".

Dikatakannya Musrenbang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Dompu  Muttakun menyampaikan usulan agar ke depan pihak Pemda Kabupaten Dompu lebih intens melakukan koordinasi lintas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Muttakun juga menyarankan agar Pemda membantu rekan rekan aparat TNI dan Polri yang melaksanakan tugas menjaga Kamtibmas di wilayah kabupaten Dompu.

"Kami menilai selama ini pihak Pemda Dompu terkesan kurang memerhatikan kesejahteraan rekan rekan aparat yang bertugas di lapangan yang menjalankan tugas menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu," kata Politisi Partai NasDem itu.

Lebih lanjut legislator berlatar belakang aktivis itu berharap ke depan siapapun yang memimpin Daerah Kabupaten Dompu agar menjalankan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

"Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten  Dompu yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026 agar dipedomani dan dapat dilaksanakan," sarannya.

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan rapat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kabupaten dompu tahun 2024 yang merupakan wahana sinkronisasi dan sinergisitas perencanaan pembangunan tahun 2025 di Kabupaten Dompu.

Dikatakan Wabup, kegiatan  musrenbang merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pelibatan semua pihak dimaksudkan untuk membangkitkan rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan. 

"Di sisi lain Musrenbang juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pembangunan, yaitu pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta/dunia usaha," ujarnya.

Wabup melanjutkan keluaran Musrenbang akan menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu tahun 2025, yang selanjutnya akan dijadikan acuan/pedoman dalam penyusunan anggaran tahun 2025.

Dikemukakan Wabup, Pemerintah Daerah memandang bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta menginterasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan.

"Kita menyadari bahwa keterpaduan perencanaan sangat menentukan capaian kinerja pembangunan. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2001 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mencerminkan komitmen pemerintah akan pentingnya proses perencanaan sebagai pedoman rujukan dalam pelaksanaan pembangunan," ucapnya.


Ditambahkan Wabup, Pemerintah Kabupaten Dompu sangat menyadari akan pentingnya kualitas perencanaan. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat capaian kinerja (keberhasilan) pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan itu sendiri.
Pemerintah berkomitmen untuk selalu mengedepankan hasil rumusan perencanaan pembangunan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Dompu.

"Untuk itu saya perintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar betul betul memperhatikan hasil Musrenbang dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada unit kerja yang dipimpin," pintanya.

Wabup mengemukakan Musrenbang RKPD Kabupaten Dompu, sebagaimana laporan ketua panitia, telah diawali dengan kegiatan musyawarah desa, musrenbang di tingkat kecamatan, dan forum perangkat daerah yang melibatkan segenap stakeholders pembangunan. Kesemuanya ini mencerminkan bahwa mekanisme perencanaan pembangunan telah mengedepankan prinsip-prinsip partisipatif; demokratis; transparan serta integrated planning. Dengan demikian diharapkan akan dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat bawah, serta terintegrasinya kebijakan dan program pembangunan dari pemerintah atasan.

Lebih lanjut dibeberkan Wabup, Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Dompu yang Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) seperti tertuang dalam Visi Kabupaten Dompu tahun 2021 2026. Pertumbuhan ekonomi tahun 2023 yang dirilis oleh BPS tercatat tumbuh sebesar 3,17 persen. meskipun meningkat hanya 0,22 persen dari tahun 2022 yang sebesar 2,95 persen namun hal ini menunjukan bahwa aktivitas ekonomi selama tahun 2023 tumbuh lebih baik sejak tahun 2021 dimana pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi minus 3,21 persen. Tahun 2025 merupakan tahun yang penting dan krusial bagi pembangunan daerah maupun nasional. Di mana pada tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJPD tahun 2025-2045. Di samping itu juga pada tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025-2030. sehingga tahun 2025 merupakan jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan agar tercapai visi Nasional Indonesia Emas 2045, NTB Emas 2045 dan Dompu Emas 2045.

Dalam upaya mencapai visi RPJPD tersebut maka Pemerintah Kabupaten Dompu perlu melakukan langkah- langkah strategis untuk menumbuhkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas. Pertumbuhan yang inklusif tersebut dimaksudkan tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru tetapi juga memastikan kesempatan yang sama pada semua lapisan masyarakat, khususnya masyarakat miskin. 

"Hal ini tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah saja namun diperlukan partisipasi bagi semua pihak agar turut andil dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang akseleratif. sehingga ketika perekonomian tumbuh dengan baik, maka kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran akan menurun," tandasnya.

Dikatakan Wabup, hal ini senada dengan kebijakan pemerintah pusat dimana pada rancangan awal RKP tahun 2025 mengusung tema Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Berkenaan dengan hal tersebut maka tema Pembangunan Kabupaten Dompu tahun 2025 yaitu: "Peningkatan Pertumbuhan Berkelanjutan" Kualitas Ekonomi Manusia Melalui yang Inklusif.

Selanjutnya Wabup meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu untuk menyusun rencana program dan kegiatan yang sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan harus termuat dalam dokumen RKPD, melakukan sinkronisasi dengan agenda pembangunan nasional dan agenda pembangunan Provinsi NTB agar terjadi keselarasan program kegiatan pembangunan daerah dan nasional.

Usai sambutan Wabup, dilanjutkan dengan penyampaian Materi MUSRENBANG dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu tahun 2025 yang dipandu oleh Kabag Prokopim Setda Dompu Yani Hartono. (emo).