Polres Dompu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Kategori Berita

.

Polres Dompu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Koran lensa pos
Senin, 18 Desember 2023

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba di Polres Dompu, Senin (18/12/2023)

Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di Mapolres Dompu Jalan Bhayangkara Kelurahan Bada Kecamatan Dompu telah berlangsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, Senin (18/12/2023). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Dompu, AKBP Zulkanain, S. IK. 

Terlihat hadir Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati S.T, M.M, Kajari Dompu Dr. Marlombson Carel Wiliams, SH. MH, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Dompu H. Zulkifli Lubis, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos dan lainnya.


Kapolres Dompu mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang sempat hadir guna mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang berkekuatan hukum.

Kapolres kemudian menyebutkan jumlah barang bukti pemusnahan narkoba dan miras selama tahun 2023. Antara lain narkoba jenis Sabu 190,54 gram, narkoba jenis ganja 3,250 gram, tramadol 700 butir, bir bintang botol 96 botol, bir bintang kaleng 3 kaleng, bir anker botol 37 botol, anggur merah 2 botol, minuman tradisional Brem 3 jerigen, minuman tradisional Brem K
kemasan botol 600 ml 6 botol, dan minuman tradisional arak 30 botol.

"Barang bukti ini merupakan alat yang digunakan pelaku kejahatan, dan barang bukti tersebut menuntun aparat untuk mengungkap kejahatan," jelas Kapolres.

Dilanjutkan Perwira Menengah Polri bertanda pangkat dua mawar tersebut bahwa pihaknya sering melakukan koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Dompu untuk mengatasi masalah narkoba dan miras di wilayah kabupaten Dompu dan akan menindak tegas para pengguna narkoba dan miras.

"Untuk tahun 2024 kami akan lebih meningkatkan lagi untuk menangani masalah narkoba dan miras di wilayah Kabupaten Dompu," ucapnya menyampaikan komitmen.

Wabup Syahrul Parsan menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah mengapresiasi kepada Polres Dompu yang telah memusnahkan barang bukti miras selama tahun 2023 di wilayah Kabupaten Dompu.

Dikatakannya cara yang cukup efektif untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba salah satunya melalui berolah raga. Anak-anak remaja perlu dilatih untuk menekuni bidang olahraga tertentu yang diminati. Selain bisa meraih prestasi, juga bisa membentengi dari perilaku negatif akibat miras dan narkoba.

Wabup juga mengimbau agar mengontrol Hp putra dan putri masing-masing.

"Sangat Jarang kita tidak mengontrol Hp anak anak kita karna di situlah yg membuat mereka mengerti tentang pemakaian jenis narkoba serta bagaimana cara pemakaiannya," ujar Wabup seraya mengajak kita semua untuk memerangi  narkoba. Karena peran penting dari masyarakat sangat penting untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. (emo).