LAMSIDA NTB Orasi di Depan Kantor DPRD Dompu, Ini Tuntutannya

Kategori Berita

.

LAMSIDA NTB Orasi di Depan Kantor DPRD Dompu, Ini Tuntutannya

Koran lensa pos
Senin, 20 November 2023
Direktur LAMSIDA NTB, Ilham Yahyu selaku Konsultan Hukum PT. Askara Indo Raharja Cabang Dompu berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Senin (20/11/2023) terkait proses tenderisasi pemasok BBM di PT. STM yang dinilai tidak memprioritaskan perusahaan lokal


Dompu, koranlensapos.com - Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (LAMSIDA) NTB melakukan orasi di depan Gedung DPRD Dompu. Aksi itu dipimpin Korlap, Mulyadin dan Ahmad Ali Ramadhan.

Direktur LAMSIDA NTB, Ilham Yahyu dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut keadilan kepada PT. Sumbawa Timur Mining (STM) terkait dengan suplai bahan bakar minyak (BBM) ke perusahaan pertambangan tersebut. PT. STM dinilai mengabaikan keberadaan perusahaan lokal.

Ilham menyebut pihak manajemen PT. STM telah menunjuk PT. Bima Oil Internusa yang berlokasi di Bima sebagai suplayer. Sedangkan di Kabupaten Dompu juga memiliki perusahaan suplayer yang memiliki legalitas dan daya dukung serta fasilitas yang setara, yakni PT. Askara Indo Raharja Cabang Dompu.

"Kalau ada perusahaan lokal yang sama, kenapa memilih perusahaan yang di Bima sebagai suplayer?," ujarnya mempertanyakan.

Ilham menjelaskan PT. Askara Indo Raharja mampu menyuplai minyak industri berkualitas B30 untuk kebutuhan PT. STM. 


 Selanjutnya Ilham menengarai ada unsur kecurangan dalam kapasitas BBM yang ditenderkan PT. STM itu. 

"Masak yang ditenderkan hanya 100 ribu liter padahal kebutuhan minyak untuk PT. STM sekitar 2 sampai 3 juta liter per tahun. Berarti ada dugaan-dugaan mafia dalam bentuk pemecahan-pemecahan kuota atau seperti apa ini yang perlu diperjelas," sorotnya. 


Ilham menyebut pihaknya akan melakukan aksi selama 6 hari sampai pihak DPRD Dompu bisa menghadirkan PT. STM  untuk memperhatikan tuntutan mereka. Aksi yang hendak dilakukan yakni menghentikan kendaraan pengangkut BBM dari Bima menuju PT. STM di Kecamatan Hu'u.



Pada kesempatan tersebut, pihak DPRD Dompu melakukan negosiasi dengan massa aksi untuk melakukan dialog di ruang rapat DPRD Dompu. Kegiatan dialog itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun didampingi Ketua Komisi II, M. Subahan dan Ketua Badan Kehormatan DPRD, Muhammad Ikhsan.

Setelah mendengarkan tuntutan yang disampaikan Ilham Yahyu, pihak DPRD menyepakati untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan pihak manajemen PT. STM dan stakeholder lain yang berkepentingan.


Principal Communication PT. STM, Cindy Elza yang dikonfirmasi koranlensapos.com via pesan WhatsAp-nya terkait tuntutan di atas menyampaikan STM menghargai aktivitas mengemukakan pendapat yang dilakukan dengan cara yang baik. 

Cindy menjelaskan perihal pemasok BBM, pihak PT. STM telah membuka kesempatan pertama kepada perusahaan lokal untuk dapat mengikuti tender tersebut dengan melengkapi perizinan dan   persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian STM pun memberikan kesempatan kembali kepada perusahaan lokal untuk melengkapi kembali jika ada persyaratan yang belum lengkap. 

"Namun hingga batas akhir penutupan tender belum ada satupun perusahaan lokal yang dapat memenuhi persyaratan tender," sebutnya.

Dilanjutkan Cindy, BBM merupakan salah satu faktor penting yang menunjang keberlangsungan operasional proyek, oleh sebab itu pihak PT. STM membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk memahami bahwa keberlangsungan proyek sangat bergantung kepada ketaatan dan kesesuaian kemampuan pasokan dan layanan yang spesifik. (emo).