Ronda Malam di Soriwono, Ini Arahan Babinsa Potu

Kategori Berita

.

Ronda Malam di Soriwono, Ini Arahan Babinsa Potu

Koran lensa pos
Selasa, 17 Oktober 2023
Kegiatan ronda malam Babinsa Potu, Sertu Syahrir bersama warga binaan di Lingkungan Soriwono, Selasa malam (17/10/2023)



Dompu, koranlensapos.com - 
Babinsa Kelurahan Potu, Sertu Syahrir, Selasa (17/10/2023) melaksanakan kongko dengan warga binaan di Lingkungan Soriwono dilanjutkan dengan ronda malam. 

Babinsa mengimbau kepada warga agar tetap menjaga keamanan.

"Ronda malam supaya ditertibkan untuk menjaga keamanan di lingkungan kita," ajaknya.

Babinsa menegaskan jika ada orang  yang patut dicurigai gerak-geriknya agar dapat dilaporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas serta pemerintah setempat agar dapat dilakukan deteksi dini. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi peredaran narkoba maupun aksi pencurian maupun kejahatan lainnya.

Lebih lanjut Babinsa mengingatkan warga binaan untuk mematuhi aturan pemberlakuan jam malam yang telah ditetapkan oleh Pemda Dompu sejak 13 Januari 2023 lalu. Aturan jam malam itu berisi 9 poin imbauan kepada masyarakat. Salah satunya menegaskan bahwa jam malam diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00 Wita.

"Jangan izinkan anak-anak kita keluar rumah pada malam hari sampai di atas jam 10 malam. Kalau anaknya belum pulang supaya dihubungi untuk disuruh pulang," tegasnya.

Dikatakannya, pemberlakuan jam malam diatur oleh pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak dari berbagai hal yang negatif. (emo).