Diduga Kuasai Sabu-Sabu 7,9 gram, Pria ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Dompu

Kategori Berita

.

Diduga Kuasai Sabu-Sabu 7,9 gram, Pria ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Dompu

Koran lensa pos
Senin, 21 Agustus 2023


Terduga pelaku AR (28) dan BB yang berhasil disita Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu


Dompu, koranlensapos.com - Pria berinisial AR (28) warga Dusun Amamaka Desa Bakajaya Kecamatan Woja dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu pada Sabtu (19/8/2023) malam, sekira pukul 22.30 Wita. 

AR ditangkap polisi di salah satu Rumah warga di Dusun Soritatanga, Desa Soritatanga Kecamatan Pekat bersama barang bukti (BB) sabu-sabu kurang lebih 7,9 gram. 

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH dalam keterangannya memaparkan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut kerap kali dijadikan transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, salah seorang tim Opsnal melaporkan kepada Kasat Narkoba, tanpa menunggu lama, Kasat Narkoba pun meneruskan informasi itu ke KBO Narkoba, Iptu Rahmadun Siswadi, SH untuk segera menindaklanjuti. 

"Sekira pukul 22.30 Wita anggota Opsnal melakukan pengintaian di sekitar TKP serta terlihat seseorang yang dicurigai yang sudah kami kantongi identitasnya," papar Kasat Narkoba. 

Tanpa menunggu lama, lanjut Kasat Narkoba, tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku serta berhasil mengamankan terduga tersebut. 

"Sebelum melakukan penggeledahan, tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan serta berhasil mengamankan sejumlah BB," ungkapnya. 

Adapun BB yang berhasil diamankan, satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 20 poket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, Lima poket plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu buah tabung kaca, satu buah tas kecil warna hijau, satu buah Tas besar warna hitam, satu buah Bong.

Satu buah tabung kaca, tiga buah Sekop, tiga buah Bundel plastik Klip Transaparan, dua buah Gunting warna hitam, empat buah korek api, satu buah Hp Merk OPPO warna hitam, Uang Sebesar Rp 526 ribu rupiah.

"Setelah mengamankan semua BB, Tim langsungmengamankan terduga pelaku ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Kasat. (emo).