Bawa Narkoba, Dua Remaja Asal Hu'u Dibekuk Polisi di Kelurahan Bali

Kategori Berita

.

Bawa Narkoba, Dua Remaja Asal Hu'u Dibekuk Polisi di Kelurahan Bali

Koran lensa pos
Sabtu, 12 Agustus 2023
Kedua remaja terduga pelaku MA dan JA, warga Kecamatan Hu'u yang tertangkap di Jalan Lintas Kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Sabtu (12/8/2023) pukul 01.15 Wita



Dompu, koranlensapos.com - Pencanangan Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB sebagai Kampung Bebas Narkoba dua hari lalu menuai hasil.

Pemerintah Kelurahan bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda setempat berkomitmen membantu aparat kepolisian guna membasmi peredaran maupun penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Hal itu menutup ruang bagi siapa pun yang coba-coba ingin mengedarkan maupun menyalahgunakan barang haram itu di wilayah Kelurahan Bali.

Teebukti pada Sabtu dini hari (12/8/2023) sekitar pukul 01.15 Wita. Timsus Satresnarkoba Polres Dompu berhasil berhasil membekuk dua terduga pelaku yang kedapatan membawa narkoba. 

Kedua terduga pelaku dimaksud masih tergolong remaja yakni MA (17) dan JA (18). Keduanya merupakan warga kecamatan Hu'u. Keduanya ditangkap kala mereka sedang mengendarai sepeda motor (berboncengan).

Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH mengemukakan bahwa penangkapan itu bermula saat pihak Satreskoba menerima laporan dari masyarakat adanya dua pemuda yang dicurigai menguasai narkoba. 
 
Atas informasi itu Anggota Opsnal Sat Narkoba, bergerak melakukan penyelidikan. Tepat di Jalan Lintas Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, polisi berhasil meringkus terduga pelaku sekaligus mengamankan barang bukti. 

“Berat barang bukti, 3,48 gram,” ungkap Abdul Malik.

Dijelaskan Kasat, barang bukti lain yang disita berupa 3 buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 10 poket plastik klip transparan. Di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang bukti lain yang diamanka. yakni satu unit Motor Mio M Tri warna Hitam tanpa No Pol beserta konci kontak,” jelasnya. 

Kedua terduga kemudian digelandang ke Mako Polres Dompu beserta barang bukti untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. (emo).