Hari Kedua Belas, Baru 4 Parpol Mendaftarkan Bacaleg di KPU Kabupaten Dompu

Kategori Berita

.

Hari Kedua Belas, Baru 4 Parpol Mendaftarkan Bacaleg di KPU Kabupaten Dompu

Koran lensa pos
Sabtu, 13 Mei 2023

 

Serah terima dokumen dari Ketua PAN Kabupaten Dompu, Iwan Kurniawan kepada Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin


Dompu, koranlensapos.com - Pengajuan dokumen persyaratan bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Dompu hingga hari kedua belas, Sabtu (12/5/2023) baru dilakukan oleh 4 Partai Politik.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin kepada awak media, Sabtu sore (12/5/2023).

Pendaftaran perdana dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Rabu tanggal 10 Mei 2023. Selanjutnya Partai NasDem pada Kamis (11/5/2023). Sedangkan PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) pada hari Jumat (12/5/2023).

Ketua KPU mengatakan pendaftaran dibuka selama 14 hari mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

"Kami tidak menjadwalkan mengenai waktu pendaftaran ini diserahkan sepenuhnya kepada Parpol asalkan dalam rentang waktu mulai tanggal 1 sampai 14 Mei (2023)," ungkap Arif.

Dikatakannya waktu pendaftaran setiap hari mulai tanggal 1 - 13 Mei 2023 mulai jam 08.00 Wita sampai jam 16.00 Wita. Sedangkan di hari terakhir yakni Minggu, 14 Mei 2023 (mulai jam 08.00 Wita sampai pukul 23 59 Wita. (emo).