Dompu, koranlensapos.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, 2023 M, Polsek Pekat, Woja dan Polsek Dompu kompak menggelar razia kendaraan roda dua berknalpot bising, Selasa (18/4/2023) yang dimulai sekira pukul 12.00 wita hingga 18.00 Wita.
Hasilnya, puluhan motor dengan knalpot bising alias knalpot racing ini ditindak, sementara para pengendara diamankan untuk diberikan teguran dan pembinaan agar tidak terulang kembali.
Razia di Mapolsek Pekat misalnya, sebanyak 7 ( Tujuh ) unit kendaraan roda dua diamankan. Sementara di Polsek Dompu, ada 14 unit motor sedangkan di Polsek Woja jumlah motor yang diamankan ada sebanyak 9 unit kendaraan.
Selanjutnya, disebutkan bahwa terhadap para pelanggar yang sepeda motor diamankan tersebut, knalpot racingnya dikeluarkan dan langsung disita kemudian diganti dengan knalpot standar masing-masing.
Menanggapi operasi razia ini, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat menyebut bahwa salah satu upaya Kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan kondusif antara lain dengan menertibkan kendaraan berkenalpot bising.
Di samping itu, operasi ini dimaksudkan sebagai bentuk respon pihak Kepolisian Sektor Pekat terkait dengan keluhan warga terutama di saat sedang menjalankan ibadah dan di saat warga tengah berisitirahat.
"Terlebih di bulan suci ramadhan 1444 H, bahkan sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri," tutur Kapolres.
Kapolres menegaskan akan tetap memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan operasi penertiban terhadap ranmor roda dua secara rutin guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dompu. (Aby).