Launching Komunitas Digital Pengawas Partisipatif Pemilu 2024, Irwan : Jari-mu Harimau-mu

Kategori Berita

.

Launching Komunitas Digital Pengawas Partisipatif Pemilu 2024, Irwan : Jari-mu Harimau-mu

Koran lensa pos
Rabu, 15 Februari 2023

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan



Dompu, koranlensapos.com - Jarimu harimaumu. Demikian penegasan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dompu, Irwan dalam sambutannya pada acara Launching Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu pada Selasa malam (14/2/2023) pukul 20.00 Wita.

Kalimat di atas mengandung arti warning (peringatan) dari Bawaslu agar berhati-hati menggunakan jari saat memasuki tahapan Pemilu.


"Dulu yang sering kita dengar mulutmu harimaumu. Tetapi bagi kita semua pada saat tahapan pemilu, jarimu menjadi harimaumu," ujarnya.


Dikatakan Irwan jari tangan di saat menjelang Pemilu boleh dikata bukan lagi milik si empunya jari tersebut. Melainkan menjadi milik Partai Politik (Parpol) atau Pasangan Calon (Paslon).



"Hati-hati pada ibu-ibu yang selalu selfie dengan dua jari terutama ASN. Kalau dipantau pengawas atau terkena kamera pengawas hati-hati. Kita berfoto dua jari, satu jari jempol akan diartikan lain oleh pengawas atau orang yang melaporkan kita," imbaunya.

Kegiatan Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan serentak di seluruh penjuru tanah air itu tergabung dalam rangkaian kegiatan. Yakni 
Launching Komunitas Digital Pengawas Partisipatif "Jarimu Awasi Pemilu",  Deklarasi Pemilu Damai dan Launching Posko Kawal Hak Pilih.

Launching Komunitas Digital Pengawas Partisipatif "Jarimu Awasi Pemilu" ini berupa pemutaran video sosialisasi yang memperlihatkan jari-jari telapak tangan. Jari-jari tangan dapat dimanfaatkan untuk melaporkan bila ada pelanggaran.dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu.

Dikutip dari laman Bawaslu RI bahwa Komunitas Digital ini hadir sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.


Dalam komunitas digital ini, Sahabat Bawaslu dapat mengadukan konten di media sosial yang mengandung dugaan pelanggaran di menu pengaduan. Pengaduan ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan disinformasi, kampanye hitam, politisasi sara dan ujaran kebencian dalam pemilu dan pemilihan pada tahun 2024. Aduan yang sahabat Bawaslu lakukan akan ditujukan pada Bawaslu kab/kota sesuai domisili sahabat sebagai pengadu.


 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, SH melaunching Posko Kawal Hak Pilih



Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, SH juga melaunching Posko Kawal Hak Pilih.  



Dijelaskan Swastari bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 saat ini tengah dilaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).


Anggota Bawaslu Dompu, Swastari HAZ bersama Bupati Dompu, H. Kader Jaelani


Ditegaskan Swastari, dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu selain memastikan bahwa proses penyelenggaraan Pemilu terlaksana dengan baik, juga meminta perhatian semua pihak bahwa pelaksanaan Coklit adalah bagian yang sangat penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu.



"Jika terjadi pelanggaran pada proses pemutakhiran data pemilih maka supaya dilaporkan," tegas Srikandi yang biasa disapa Aca Tari itu.


Dikatakannya pengawasan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih ini  tidak saja menjadi bagian dari tugas Bawaslu tetapi seluruh elemen masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting.



"Terutama para pimpinan Parpol atau praktisi politik dan seluruh elemen masyarakat Dompu yang mempunyai hak pilih pastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dan sudah dilakukan Coklit. Saya ingatkan kepada semua elemen masyarakat untuk kegiatan Coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih jika menemukan dugaan pelanggaran segera laporkan ke Bawaslu Kabupaten Dompu atau di Panwas Kecamatan,"pungkas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu itu.

(emo).