Babinsa Adu Dampingi Kegiatan Pengukuran Lahan Warga Binaan

Kategori Berita

.

Babinsa Adu Dampingi Kegiatan Pengukuran Lahan Warga Binaan

Koran lensa pos
Jumat, 17 Februari 2023

 

Pengukuran batas lahan pekarangan warga di Desa Adu


Dompu, koranlensapos.com -  Untuk memastikan batas-batas tanah pekarangan warga masyarakat, maka di Desa Adu dilakukan kegiatan pengukuran. Kegiatan dimaksud berlangsung pada hari Selasa (14/2/2023) pukul 08.30 Wita.


Babinsa Desa Adu Koramil 1614-03/Hu'u, Serka Landa turut mendampingi kegiatan tersebut dan menyambutnya dengan positif.

"Pengukuran batas pekarangan ini penting untuk dilaksanakan," ujarnya.

Dikatakannya persoalan batas lahan pekarangan kerap menjadikan masalah antar tetangga bila tidak dilakukan pengukuran secara bersama-sama. Hal demikian dapat dihindari dengan cara melakukan pengukuran yang dihadiri oleh semua pihak berkepentingan dalam batas wilayah pekarangan itu.

"Dengan adanya pengukuran ini untuk menentukan batas lahan masing-masing lalu dipatok sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari," tegasnya.


Ditekankannya pula agar dalam hidup bertetangga saling menghormati dan menghargai. Hindari hal-hal yang dapat merusak hubungan komunikasi dengan tetangga. 

"Agama kita mengajarkan agar kita selalu berbuat baik dengan tetangga. Pengukuran lahan pekarangan ini merupakan salah satu cara yang sangat positif untuk membina hubungan baik dengan tetangga," tandasnya mengapresiasi. 


Babinsa juga  mengimbau kepada warga agar segera mensertifikatkan tanahnya.


"Warga yang belum mendaftarkan tanahnya sesegera mungkin supaya bisa mendapatkan bukti kepemilikan lahanpekarangan rumah (bukti hak milik yang sah)," pintanya. 
  
Kegiatan ini guna pengecekan tentang batas-batas tanah masyarakat yang akan dilakukan pengukuran sehingga akan diajukan pembuatan Sertifikat. Selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak BPN langsung dilakukan pengukuran.
Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim  yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang. Supaya mendapatkan sertifikat atau bukti kepemilikan tanah. (emo).